Ahli Mikrobiologi Universitas Sriwijaya Prof. Dr. dr. H. Yuwono, M.Biomed berpendapat harga tes PCR itu ditentukan oleh teknologi, metode dan cara kerja pemeriksaan yang cendrung sama antar layanan kesehatan.
Misalnya saja, proses sampling, hingga dilakukan pemeriksaan maka dibutuhkan waktu kira-kira delapan jam.
Dengan waktu demikian, harga yang ditetapkan Pemerintah sudah mempertimbangkan beragam biaya, seperti biaya produksi, biaya operasional dan lainnya.
“Rata-rata teknologinya sama, waktunya sama dan bahan (tes) sama. Sehingga harga yang ditetapkan Pemerintah itu saya nilai sudah wajar,” ujarnya dihubungi, Sabtu (3/9/2021).
Baca Juga:Sri Maya Atlet Atletik Sumsel Diunggulkan Raih Medali Emas PON XX
Prof Yu berpendapat kebijakan harga yang lebih tinggi dari yang ditetapkan Pemerintah ialah kebijakan internal klinik atau fasilitas kesehatan tersebut yang tentu membutuhkan pengawasan.
“Hukum pasar akan berlaku. Jika banyak yang sudah sesuai standar Pemerintah, maka masyarakat berhak memilih,” tegas ia.
![Ilustrasi antigen swab PCR [suara.com]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/09/16/22254-ilustrasi-antigen-swab-pcr-suaracom.jpg)
Malas Tes PCR
Meskipun harga PCR mengalami penurunan harga, tetapi keinginan masyarakat melakukan pemeriksaan PCR masih rendah. Sebagian besar menganggap tes PCR kebutuhan mewah yang dipenuhi saat sudah mendesak dan diperlukan.
Terlebih situasi pandemi COVID-19, mengharuskan masyarakat bertahan dalam kondisi ekonomi yang belum pasti seperti saat ini.
Baca Juga:Nelayan Sumsel Diminta Waspada saat Melaut, Cuaca Memburuk
Neli, Pegawai swasta di Palembang mengakui tes PCR akan dilakukannya jika mendesak, seperti melakukan perjalanan dinas atau keperluan keluarga mendadak.