SuaraSumsel.id - Boikot Saipul Jamil makin disuarakan publik. Selain dari kalangan tokoh publik, kalangan politisi hingga warga bisa menyampaikan dukungan terhadap penolakan tersebut.
Sebuah petisi penolakan dan boikot terhadap mantan narapidana pedofilia, Saipul Jamil muncul di change.org. Petisi ini juga makin deras di tandatangani. Namun dengan semakin deras penolakan, muncul petisi dukung Saipul Jamil.
Dalam petisi mendukung Saipul Jamil tersebut ditulis narasi, jika Saipul Jamil sudah menjalankan hukuman atas perbuatan yang dia lakukan.
Narasi dalam petisi tersebut menyebutkan jika Saipul Jamil telah menjalani hukuman yang diputuskan oleh Pengadilan. Saipul Jamil pun telah ikhlas menjalankan hukuman tersebut dan ia telah menyesalinnya.
Baca Juga:Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
Semua manusia pernah melakukan kesalahan dan Saipul Jamil telah menerima akibat dari kesalahan tersebut.
Dengan menjalani hukuman selama 5 tahun 7 bulan, maka kini Saipul Jamil kembali bangkit dan menjadi manusia yang lebih baik lagi dengan akhlak yang mulia.
"Telah menjalani hukuman yg di putuskan oleh pengadilan. Dan dia telah ikhlas menjalani hukuman tersebut. Dan sudah menyesalinya. Semua manusia pernah melakukan kesalahan dan Saipul Jamil telah menerima akibat dari kesalahan nya, dengan menjalani 5 tahun 7 bulan. Dan kini saatnya Saipul Jamil kembali bangkit dan menjadi manusia yang lebih baik serta berahlak mulia," tulisnya.
Di akhir tulisan itu, penggas petisi mengungkapkan agar Saipul Jamil terus berkarya dengan menghibur masyarakat banyak.
"Maju terua dan berkarya menghibur masyarakat banyak," tulis ia.
Baca Juga:6 Pengusaha di Sumsel dan Babel Menunggak Pajak Rp 1,4 Miliar
Sampai dengan Senin (6/9/2021) siang, petisi ini baru ditandatangi 97 orang.
Sedangkan petisi memboikot terus mengalir.
Sampai dengan waktu yang sama, petisi tersebut sudah tembus 400.000 tandatangan.
Dalam petisi tersebut dinarasikan jika Saipul Jamil adalah penyanyi dangdut kelahiran 41 tahun lalu.
Pada 2016, Saipul divonis hukuman penjara di dua kasus. Pada 14 Juni 2016, Pengadilan Negara Jakarta Utara menjatuhkan hukuman 3 tahun kepada Saipul Jamil.
Kala itu, hakim menyatakan pedangdut itu terbukti melanggar pasal 292 KUHP tentang perbuatan cabul karena mencabuli korban yang tinggal di rumahnya dengan korban saat itu masih usia dini.
Vonis 3 tahun itu diperberat di tingkat banding. Hukuman Saipul Jamil di kasus pencabulan menjadi 5 tahun penjara. Saipul Jamil sempat mengajukan peninjauan kembali (PK) di Mahkamah Agung (MA).
Namun, PK-nya kandas. PK Saipul Jamil itu diketok pada 11 Desember 2017. Saipul Jamil dinyatakan tetap melanggar pasal 292 KUHP tentang pencabulan.
Selain kasus pencabulan, Saipul Jamil juga diadili di kasus suap.
Masalahnya dimulai saat Saipul lewat pengacaranya menyuap majelis hakim.
Belakangan, duit suap itu hanya dinikmati panitera pengganti Rohadi. Pada 2017, Saipul Jamil divonis 3 tahun bui.
Saipul Jamil terbukti bersalah menyuap majelis hakim di PN Jakarta Utara sebesar Rp 250 juta. Hakim menyatakan uang Rp 250 juta dari rekening Saipul guna mempengaruhi hakim PN Jakarta Pusat dalam putusan hakim dalam perkara pencabulan.
Pada tanggal 2 September 2021, Saipul Jamil resmi bebas dari Lapas Cipinang. Saipul Jamil bebas setelah mendapatkan remisi sebanyak 30 bulan yang seharusnya hal ini tidak layak ia dapatkan.
Saipul Jamil ini menjadi sorotan publik karena muncul kabar dia mendapat tawaran kerja setelah keluar dari penjara. Selain itu, yang terjadi adalah mantan narapidana pencabulan anak diusia dini ini masih disambut meriah ketika keluar dari penjara dengan berkalung bunga.
Dan melambaikan tangan menyampaikan apa yang ingin dilakukannya ketika keluar dari penjara. Mengapa bisa mantan narapidana pencabulan anak diusia dini masih bisa tampil dan disambut meriah ketika keluar dari penjara?
Bahkan Saippul Jamil mengeluarkan lagu baru ketika keluar dari penjara, sangat yakin sekali dalam waktu dekat, ia bakal kebanjiran job, berbagai stasiun tv akan banyak yang mengundang demi rating semata. Sementara korban masih bergumul dengan trauma dan rasa takutnya.
Anggota Komisi I DPR Bobby Adhityo Rizaldi mewanti-wanti KPI andaikata kemunculan Saipul Jamil di TV bisa meresahkan penonton.