4. Bantuan UKT Kuliah
Bantuan juga diberikan dalam bentuk UKT kuliah bagi mahasiswa. Bantuan ini besarannya berdasarkan tingkat semester, mahasiswa yang terdampak.
Menerima manfaat ini adalah mahasiswa aktif semester III, V, dan VII, dengan syarat tidak sedang menerima bantuan lain.

5. Bantuan Kuota Internet Pelajar
Baca Juga:Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel
Pemerintah juga memberikan bantuan dalam bentuk kuota internet. Bansos untuk kuota internet ini juga diberikan pada bulan September. Pemberiannya mulai dari pendidikan tingkat dasar.
Untuk PAUD, diberikan sebesar 7 GB. Untuk SD sampai SMA, diberikan sebesar 10 GB, dan tenaga pendidik PAUD-SMA sebesar 12 GB, lalu mahasiswa atau dosen sebesar 15 GB per bulan. [ I Made Rendika Ardian]