- Kualitas udara di Kota Palembang memburuk dan masuk kategori berbahaya akibat PM2.5 mencapai 627,8 mikrogram per meter kubik pada 18 Oktober 2026.
- Pemerintah melanjutkan operasi modifikasi cuaca menggunakan dry ice dari 16 hingga 25 Oktober 2026 untuk mengurangi kabut asap karhutla.
- Kepala Stasiun Klimatologi Sumatera Selatan mengimbau masyarakat untuk memakai masker dan mewaspadai risiko kesehatan akibat tingginya polusi udara.
SuaraSumsel.id - Kualitas udara di Kota Palembang, Sumatera Selatan, kembali memburuk meskipun pemerintah telah melakukan operasi modifikasi cuaca menggunakan dry ice atau es kering untuk membantu mengurangi kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Pada Minggu (18/10/2026), konsentrasi partikel halus PM2.5 di Stasiun Pemantauan Musi 2 Palembang sempat mencapai 627,8 mikrogram per meter kubik (µg/m³). Angka tersebut tercatat pada pukul 02.00 WIB dan masuk kategori berbahaya berdasarkan klasifikasi yang digunakan dalam laporan pemantauan tersebut.
Kepala Stasiun Klimatologi Kelas I Sumatera Selatan, Wandayantolis, mengatakan kualitas udara di wilayah pemantauan Musi 2 berada pada kategori merah hingga hitam sejak tengah malam sampai pagi. "Masyarakat tetap diimbau waspada dan menggunakan masker ketika beraktivitas di luar ruangan," ujarnya,
Konsentrasi PM2.5 yang tinggi menjadi perhatian karena partikel berukuran sangat kecil ini dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Risiko kesehatan bergantung pada tingkat paparan, durasi, serta kondisi kesehatan masing-masing orang.
Baca Juga:Dua Tersangka Pengeroyokan Wartawan di Mapolda Sumsel, Ini Dugaan Peran Masing-masing
PM2.5 Sempat Tembus 627,8 Mikrogram
Berdasarkan data yang disampaikan dalam laporan tersebut, konsentrasi PM2.5 di Musi 2 Palembang mencapai 431,7 µg/m³ pada tengah malam.
Angkanya meningkat menjadi 584,8 µg/m³ pada pukul 01.00 WIB dan mencapai 627,8 µg/m³ pada pukul 02.00 WIB.
Setelah itu, konsentrasi PM2.5 berangsur turun, meskipun kembali menunjukkan fluktuasi. Pada pukul 08.00 WIB, angkanya tercatat 187,4 µg/m³ dan masih berada pada tingkat yang sangat tidak sehat.
Sementara itu, rata-rata PM2.5 selama 24 jam terakhir dilaporkan mencapai 248,8 µg/m³.
Baca Juga:452 Hektar Lahan Terbakar di Palembang, 93 Hektar Berada di Kawasan Rawa Konservasi
Data tersebut menunjukkan bahwa perbaikan kualitas udara tidak cukup dinilai dari kondisi pada satu waktu tertentu. Pemantauan berkelanjutan diperlukan untuk mengetahui apakah penurunan konsentrasi polutan bertahan atau hanya berlangsung sementara.
Dry Ice Sudah Ditebarkan, Mengapa Asap Kembali Memburuk?
Pemerintah sebelumnya menguji penggunaan dry ice dalam operasi modifikasi cuaca untuk membantu mengurangi konsentrasi asap yang terperangkap di dekat permukaan.
Kementerian Kehutanan bersama Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) serta TNI melanjutkan operasi tersebut di Sumatera Selatan. Program ini dijadwalkan berlangsung selama 10 hari, mulai 16 hingga 25 Oktober 2026.
Dalam operasi tersebut, dry ice digunakan untuk memengaruhi kondisi atmosfer dan membantu melemahkan lapisan inversi yang dapat menahan asap serta polutan di dekat permukaan.
Lapisan inversi terjadi ketika udara yang lebih hangat berada di atas udara yang lebih dingin di dekat permukaan. Kondisi ini dapat menghambat pergerakan udara ke atas sehingga asap sulit terdispersi.