Sindir Vonis Koruptor Ringan karena Dibully Netizen, Gus Miftah: Lucu!

Gus Miftah pun mengomentari keputusan hakim yang meringankan vonis koruptor karena dibully netizen. Hal itu ialah perkara lucu.

Tasmalinda
Jum'at, 03 September 2021 | 09:37 WIB
Sindir Vonis Koruptor Ringan karena Dibully Netizen, Gus Miftah: Lucu!
Gus Miftah [Instagram Gus Miftah] Gus Miftah sindir vonis koruptor

SuaraSumsel.id - Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab dipanggil Gus Miftah sempat menyinggung soal vonis koruptor. Ia menyinggung keputusan hakim yang meringankan hukuman koruptor karena sudah dibully oleh netizen.

Menurut ia, hakim terprovokasi atas hal tersebut.

Dalam Podcast Deddy Corbuzier, Gus Miftah mengaku marah dan berang. Menurut ia, di masyarakat saat situasi pandemi, semua berbagi dan saling menolong.

Sementara di pemerintah, dana tersebut dimaling.

Baca Juga:Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel

Gus Miftah di akun YouTube Deddy Corbuzier
Gus Miftah di akun YouTube Deddy Corbuzier

"Saya marah ini, di atas (di Pemerintah) dimaling gitu. Di masyarakat kesulitan," ucap ia.

Dia pun menyebut jika keputusan hakim atau vonis menjadi lebih ringan karena dibully sungguh tidak masuk akal. Karena itu, ia menyarankan agar orang jangan berbuat buruk, jika tidak mau dibully.

Seorang ustadz saja, masih dibully karena kebaikan yang dilakukan.

"Makanya jangan berbuat korupsi, jika tidak mau dibully, ustad aja diserang," ujar Gus Miftah.

Ia kembali menegaskan jika pertimbangan hakim meringankan hukuman karena sudah dibully masyarakat dan netizen ialah pertimbangan yang lucu,

Baca Juga:6 Pengusaha di Sumsel dan Babel Menunggak Pajak Rp 1,4 Miliar

"Lucu!" ujarnya sambil tertawa menyindir.

Pemimpin Pondok Pesantren Ora Aji di Sleman, Yogyakarta ini menganalogikan dengan seorang pencuri ayam yang kemudian dikroyok oleh masyarakat.

Pencuri itu mengalami luka serius. Maka polisi boleh mengampunin yang bersangkutan karena sudah luka berat.

"Misalnya orang malin ayam, lalu bonyok dipukuli. Saya bisa saja dung sama polisi agar jangan dihukum, karena sudah boyok dipukuli. Itu kan hal yang berbeda," terang Gus Miftah.

Kekesalan Gus Miftah ini dimaklumi Deddy Corbuzier.

KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap dana bantuan sosial covid-19, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Welly Hidayat]
KPK menetapkan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap dana bantuan sosial covid-19, Minggu (6/12/2020). [Suara.com/Welly Hidayat]

Karena menurut Deddy Corbuzier, di situasi pandemi COVID-19 ini, hendaknya semua berempati.

Banyak kesulitan yang dialami masyarakat atas situasi pandemi ini.

Ia pun mengingatkan masyarakat makin bijak dalam bersosial media. 

Gus Miftah pun menekankan ia selalu menyarankan masyarakat agar memposting hal-hal yang penting, bukan penting asal posting.

"Berkali-kali saya bilang, posting hal yang penting, bukan penting asal posting dan sembarangan," bebernya.

Hadir di Podcast Deddy Corbuzier juga menceritakan pengalamannya merahasiakan kabar sakit Deddy Corbuzier pada banyak orang.

Dikatakan Gus Miftah, banyak yang bertanya kepadanya alasan Deddy Corbuzier menghentikan media sosial dan podcast. Banyak juga yang mengaitkan Deddy dengan pengajaian yang mengarah pada radikalisme.

Sebelumnya memang beredar kabar jika salah satu pertimbangan hakim meringankan vonis koruptor mantan menteri sosial karena sudah dibully oleh netizen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini