SuaraSumsel.id - Penceramah Miftah Maulana Habiburrahman atau akrab dipanggil Gus Miftah sempat menyinggung soal vonis koruptor. Ia menyinggung keputusan hakim yang meringankan hukuman koruptor karena sudah dibully oleh netizen.
Menurut ia, hakim terprovokasi atas hal tersebut.
Dalam Podcast Deddy Corbuzier, Gus Miftah mengaku marah dan berang. Menurut ia, di masyarakat saat situasi pandemi, semua berbagi dan saling menolong.
Sementara di pemerintah, dana tersebut dimaling.
Baca Juga:Bendungan Tiga Dihaji Jaga Eksistensi Lumbung Pangan Sumsel

"Saya marah ini, di atas (di Pemerintah) dimaling gitu. Di masyarakat kesulitan," ucap ia.
Dia pun menyebut jika keputusan hakim atau vonis menjadi lebih ringan karena dibully sungguh tidak masuk akal. Karena itu, ia menyarankan agar orang jangan berbuat buruk, jika tidak mau dibully.
Seorang ustadz saja, masih dibully karena kebaikan yang dilakukan.
"Makanya jangan berbuat korupsi, jika tidak mau dibully, ustad aja diserang," ujar Gus Miftah.
Ia kembali menegaskan jika pertimbangan hakim meringankan hukuman karena sudah dibully masyarakat dan netizen ialah pertimbangan yang lucu,
Baca Juga:6 Pengusaha di Sumsel dan Babel Menunggak Pajak Rp 1,4 Miliar
"Lucu!" ujarnya sambil tertawa menyindir.