SuaraSumsel.id - Pembelajaran tatap muka tengah dipersiapkan pihak sekolah menyusul izin yang diberikan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan.
Sebelumnya Dinas Pendidikan kota Palembang telah memetakkan sebanyak 27 sekolah yang telah siap melaksanakan belajar tatap muka.
Dinas Pendidikan akan membagi proses pembalajaran menjadi tiga waktu (shift), dengan waktu belajar hanya dua jam.
Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang, Ahmad Zulinto jika pembatasan masih diberlakukan pada sekolah. Sebanyak 24 sekolah tingkat lanjut dan sekolah dasar (SD) di setiap kecamatan hanya tiga sekolah.
Baca Juga:Sumsel Siapkan Sanksi Lahan Tidur Terbakar, Terancam Izin Dicabut
"Jika sudah tatap muka, nantinya dinas pendidikan akan mengeveluasi kembali. Apakah akan bertambah sekolah yang bisa menggelar, atau masih mempertahankan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau online," sambung ia.
Adapun, sekolah yang akan tatap muka di antaranya SMP 17, SMP 1, SMP 9, SMP 10, termasuk sekolah yang ada di pinggiran Kota Palembang karena tidak terlalu banyak kontak itu seperti SMP 25
Sebelum belajar tatap muka secara penuh dilaksanakan, akan kembali diperiksa bagaimana kesiapan protokol kesehatan atau prokes COVID 19.
Meski akan menggelar tatap belajar, namun Dinas Pendidikan juga mengajurkan proses pembelajaran tetap bisa secara online atau daring.
“Nantinya ada dua sistem pembelajaran, baik dengan cara tatap muka dan PPJ atau daring,” katanya.
Baca Juga:Waspada, 4 Wilayah di Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan Lebat Hari Ini
Dalam instruksi Menteri Pendidikan pembelajaran tatap muka masih harus dilaksanakan pada dengan berbagai skema. Namun proses pembelajaran tatap muka, tetap mengharuskan izin dari orang tua siswa.