Kronologis Pasien COVID -19 di Lubuklinggau Dimakamkan Tanpa Petugas, Tanpa Prokes

Pihak keluarga dan warga akhirnya mengambil alih pemakaman jenazah pasien COVID 19 tanpa didampingi petugas dan protokol kesehatan atau prokes.

Tasmalinda
Rabu, 25 Agustus 2021 | 13:31 WIB
Kronologis Pasien COVID -19 di Lubuklinggau Dimakamkan Tanpa Petugas, Tanpa Prokes
Pemakaman pasien COVID-19 tanpa petugas [ist]

SuaraSumsel.id - Pihak keluarga dan sejumlah warga mengambil alih pemakaman jenazah pasien Covid-19 berinisial FM (65) warga Kelurahan Bandung Ujung, Kecamatan Lubuklinggau Barat, Kota Lubuklinggau, Senin (23/8/2021) sekitar pukul 20.00 WIB.

Pemakaman pasien positif itu dilakukan tanpa menjalankan protokol kesehatan Covid-19.Padahal pihak keluaga telah setuju proses pemakaman dengan protokol kesehatan COVID 19. Setelah menunggu hingga tiga jam, petugas tidak juga datang dan akhirnya warga memilih memakamkan tanpa petugas dan tanpa protokol kesehatan.

Pihak keluarga, sempat merekam prosesi pemakaman dalam video berdurasi 120 detik itu yang kemudian viral di media sosial.

“Ya inilah prosesi pemakaman, yang sebenarnya kami dari pihak keluarga sudah setuju pemakaman secara covid,”ujar pria dalam video tersebut.

Baca Juga:Pasien COVID 19 Sumsel Sembuh Meningkat, Keterisian RS Menurun

“Tapi ternyata di lapangan petugas dari gugus tugas Covid-19 tidak siap, akhirnya proses pemakaman ini secara kekeluargaan,”jelas dia.

“Semoga ini bisa menjadi pelajaran satuan gugus tugas Covid-19 untuk ke depannya bisa lebih baik lagi,”ucapnya

“Karena ini yang terjadi , alhamdulillah Masyarakat Kelurahan Bandung Ujung, antusias dalam pemakaman ini,”katanya

“Itu saja, mungkin ini bisa menjadi pelajaran, semoga kedepannya satuan gugus tugas Covid-19 bisa lebih siap lagi,”keluh keluarga dalam video tersebut

Sementara Kepala Dinas Kesehatan Kota Lubuklinggau Cikwi menilai jika perihal pemakaman bukan menjadi kewenangan instansinya.

Baca Juga:Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19

“Urusan pemakaman, koordinasi dengan dinas perkim, Coba tanya perkim yaa,”ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini