SuaraSumsel.id - Sebuah foto beredar dengan keterangan diduga oknum mirip Anggota DPRD Kota Lubuklinggau inisial ST, yang menghebohkan dunia Maya.
Foto tersebut beredar di akun media sosial Ramzi Dun. Difoto dengan tudingan skndal selingkun tersebut juga bertuliskan :
"Terungkap aksi bejat!!! Wakil ketua DPRD Kota Lubuklinggau bermesraan di kamar hotel dengan keponakannya sendiri"
"Tercorengnya DPRD Kota Lubuklinggau karena prilaku bejat wakil ketua DPRD 2, SUYITNO pertama terlihat di akun media sosial, story WA perempuannya. TA."
Baca Juga:Ekspor Karet Sumsel Kian Menanjak, Meski Pandemi COVID 19
"Bejatnya lagi kesempatan itu dilakukannya Wakil Ketua saat sang suami menjalani hukuman di lapas'"
"Kepada yang terhormat kepada bapak DPRD Suyitno, dimana hati nurani anda, anak istri anda tinggalkan. Disaat pandemi bukannya berbagi kepada yang tidak mampu anda berbagi dengan pasangan orang lain"
Saat foto tersebut sudah viral, Suyitno membeberkan kronologisnya. Dia membenarkan jika foto tersebut ialah fotonya.
"Saya sekarang masih di luar kota, besok saya pulang dan akan melaporkan hal tersebut ke pihak berwajib, karena hal itu tidak benar adanya," ujar Suyitno.
Suyitno menerangkan itu merupakan istri sahnya. Istri tersebut dinikahinya secara nikah sirih pada tanggal 11 Juli 2020 yang lalu, di Kota Lubuklinggau.
Baca Juga:Soal Donasi Akidi Tio Rp 2 T, Nasib Kapolda Sumsel Ditentukan atas Hal Ini
"Mengenai perihal tulisan pada caption yang beredar yang menuliskan bahwa saya telah selingkuh dengan perempuan yang statusnya masih istri orang, itu juga fitnah. Saya menikahi istri saya tersebut pada saat statusnya sudah bercerai dengan mantan suaminya, dan itu bisa dibuktikan dengan surat cerai, yang resmi" papar Suyitno.
Dengan kejadian tersebut, ia sangat merasa dirugikan karena namanya telah tercemar dan menimbulkasn fitnah ke khalayak umum.
Foto-foto yang beredar, beliau juga menjelaskan itu diambil dari story WA milik istrinya tanpa izin.
"Saya akan laporkan hal tersebut, karena itu sudah menyangkut pencemaran nama baik, dan undang-undang ITE," pungkas Suyitno.
Kontributor: Renaldi