SuaraSumsel.id - Ibunda Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian meninggal dunia, Kamis (12/8/2021) malam. Kabar ini kemudian beredar luas di media sosial.
Tampak banyak netizen mengucapkan turut berbelasungkawa kepada keluarga besar Tito Karnavian. Muncul pula foto Tito Karnavian bersama ibunda,Kordinah binti Achmad Timbul.
Tampak dalam foto tersebut, Tito Karnavian masih menjabat sebagai Kapolri. Ia menggunakan seragam Polri lengkap dengan pangkat melati empat berwarna emas. Sebuah jabatan tertinggi di kepolisian Republik Indonesia.
Tito memang kelahiran kota Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga:Sekolah Tatap Muka Bisa Digelar pada PPKM Level 2 dan 3 di Sumsel
Kehidupan masa kecilnya dihabiskan di kota pempek ini. Pendidikan dimulai sekolah dasar hingga sekolah lanjutan atas dienyam di kota Palembang.
Tito Karnavian termasuk pejabat asal Palembang yang mendulang karir yang cemerlang.
Salah satu yang membagikan kabar duka ini ialah Seketaris Daerah atau Sekda Palembang, Ratu Dewa. Dengan mengunggah foto yang sama, ia mengucapkan turut berbela sungkawa.
Sementara akun palembang.update juga mengabarkan berita yang sama.
Keterangan dalam foto tersebut ditulis narasi.
Baca Juga:Danau Ranau Sumsel Tak Masuk Skala Prioritas Nasional, Ini Alasannya
IInnalillahi wainna ilaihi roojiun.. Telah Meninggal Dunia ibunda dari Jend (Purn) Prof M Tito Karnavian (Mendagri) dan Prof Diah Natalisa.
Nama : Qordiah binti Ahmad
Umur : 81 th
Alamat : Karang Anyar, Palembang.
Diketahui Kordiah meninggal dunia pada pukul 20.45 WIB di RSMH Palembang. Selain keterangan mengenai kepergian sang ibunda Tito, juga terselip doa.
"Semoga almarhumah diterima disisi-Nya... Aamiin YRA...," tulisnya.
Netizen pun ramai mengomentari unggahan ini.
Akun abiyu848 menuliskan doa untuk almarhuma.
"Innalillahi wainna ilaihi rojiun...selamat jalan wak sayang doa kami selalu menyertai perjalanan indahmu," tulis ia.
Sementara itu, Camat Gandus Palembang Ricky Fernandi mengatakan almarhum langsung dibawa ke lokasi pemakaman di TPU Kebun Bung agar mencegah kerumunan.
“Yang pasti untuk mencegah kerumunan sehingga almarhum tidak dibawa kerumah rumah lagi,”jelasnya.
Terlebih saat ini sedang berada di masa PPKM Level 4 pandemi COVID-19, sehingga tetap harus menjaga prokes.
“Khawatir akan ada keramaian kita harus tetap memperhatikan prokes.” ujar ia.
Kontributor : Fitria