"Karena namanya saksi itu, orangnya harus melihat, mengetahui dan mendengar langsung terhadap kasus yang diperiksa," ungkapnya.

Menurutnya, sampai saat ini hasil kejiwaan terhadap Heriyanti belum diterbitkan tim dokter.
"Hasil pemeriksaan tersebut merupakan ranah pribadi yang tidak boleh dibeberkan ke publik. Hasil kejiawaan dari Heriyanti sendiri akan disampaikan langsung oleh ahli psikiater yang memeriksanya. Mengenai hasil kejiwaan Heriyanti ini akan diungkapkan langsung oleh ahlinya," pungkasnya.
KOntributor: Andika
Baca Juga:Diduga Fiktif, PPATK Ungkap Ada Keanehan soal Donasi Keluarga Akidi Tio ke Polda Sumsel