Namun Prof Hardi tidak ingin menerima bantuan tersebut sendiri, maka disambungkan kepada Kapolda Sumsel. Bantuan tersebut pun harus diumumkan pada publik.
"Uang sebesar itu harus transparan. Prof Hardi ialah orang dekat penyumbang. Kapolda percaya karena ia merupakan guru besar, dokter yang tentu akan menumbuhkan rasa percaya. Kita percaya Kapolda, karena ia institusi besar," bebernya.
Namun proses cek and ricek tidak dilakukan.
"Akhirnya kepolisian bertindak cepat. Kapolda juga Profesor, doktor juga Profesor. Percaya teman sesama akademisi," sambung ia.
Baca Juga:Masyarakat Tionghoa Salurkan Bantuan COVID 19 Rp 2 Miliar, Kapolda Sumsel: Akidi Effect
Namun euforia dan gembira yang berlebihan ini, akibat percaya pada orang yang sangat idia kenal.
"Tapi bagaimanapun, manusia memiliki kesalahan," pungkas Denny.
Kasus donasi Rp 2 triliun Akidi Tio masih bergulir saat ini. Kepolisian masih memeriksa kesehatan anak Akidi Tio guna meneruskan pemeriksaan dan penyelidikan atas donasi bantuan tersebut.
Belakangan, kondisi anak Akidi Tio sesak nafas. Penyakit polipnya kambuh.
Baca Juga:Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik