Donasi Rp2 triliun dari keluarga Almarhum Akidi Tio, seorang pengusaha dari Langsa, Aceh, menuai polemik dan menjadi bola liar, lantaran dana tidak bisa cair karena nominal yang kurang.
![Anak Akidi Tio [Antara]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/08/03/84823-anak-akidi-tio-antara.jpg)
Pemberian donasi tersebut dilakukan oleh anak Akidi Tio, Heriyanti kepada Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri di Makopolda Sumatera Selatan, Senin (26/7/2021) lalu.
Pihak keluarga memberikan bilyet giro senilai Rp 2 triliun yang pencairannya jatuh tempo tanggal 2 Agustus 2021. Sampai batas waktunya, dana tersebut tidak bisa dicairkan.
Heriyanti dan dokter keluarga Akidi Tio, dr Hardi Darmawan diperiksa oleh penyidik Polda Sumatera Selatan terkait penjelasan donasi tersebut.
Baca Juga:Sumbangan Fiktif Rp 2 Triliun Akidi Tio, LBH: Kapolda Sumsel Contoh Buruk Pejabat Publik
Kepala Divis Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono menyebutkan lima orang telah diperiksa terkait kasus tersebut, yakni anak Akiditio, Heriyanto, dr Hardi Darmawan, serta keluarga dan teman dari keluarga Akidi Tio.
"Ada juga ahli kami mintai keterangan di sana," kata Argo. (ANTARA)