Megawati Klaim Bentuk KPK, BNN, BMKG, BNPB, Begini Faktanya

Mantan presiden Megawai mengklaim membentuk empat lembaga negara, yakni BMKG, BNPB, BNN, dan KPK. Begini faktanya.

Tasmalinda
Minggu, 01 Agustus 2021 | 09:02 WIB
Megawati Klaim Bentuk KPK, BNN, BMKG, BNPB, Begini Faktanya
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri [Suara.com/Adam Iyasa] Megawati Klaim Bentuk KPK, BNN, BMKG, BNPB, Begini Faktanya

SBY juga mengesahkan undang-undang mengenai BMKG.

Megawati Ngaku Pendiri BMKG, BNPB, BNN hingga KPK, Ini Faktanya

Atas penjelasan di atas, pernyataan Megawati yang membentuk BMKG tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, pembentukan BMKG memiliki sejarah panjang di Indonesia dari masa penjajahan Belanda.

Logo BMKG.
Logo BMKG.

2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Berdasarkan laman bnpb.go.id, BNPB juga memiliki sejarah panjang. Lembaga penanganan bencana alam di Tanah Air, telah ada setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945.

Baca Juga:Sistem COD Kerap Bermasalah, Kadin Sumsel: Butuh Edukasi Transaksi E-Commerce

Kala itu, bernama lembaga bencana di Indonesia atau Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Nama itu terus berubah dari masa ke masa, seperti tahin 1966 menjadi BP2BAP hingga Bakornas PBP.

Semasa pemerintahan Megawati, badan penanggulangan bencana di Indonesia masih menggunakan nama Bakornas PB, bukan BNPB.

Presiden SBY yang mengubah nama Bakornas PB menjadi BNPB. Lalu Presiden SBY mengesahkan BNPB melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.

Karena itu, pernyataan Megawati mengklaim membentuk BNPB tidak benar.

Faktanya, BNPB memiliki sejarah panjang di Indonesia sejak kemerdekaan, dan baru disahkan dengan nama BNPB oleh Presiden SBY pada 2008.

Baca Juga:Berdonasi Rp 2 T untuk Sumsel, Akidi Tio Memulai Bisnis dari Usaha Kecap

3. Badan Narkotika Nasional (BNN)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini