Megawati Klaim Bentuk KPK, BNN, BMKG, BNPB, Begini Faktanya

Mantan presiden Megawai mengklaim membentuk empat lembaga negara, yakni BMKG, BNPB, BNN, dan KPK. Begini faktanya.

Tasmalinda
Minggu, 01 Agustus 2021 | 09:02 WIB
Megawati Klaim Bentuk KPK, BNN, BMKG, BNPB, Begini Faktanya
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri [Suara.com/Adam Iyasa] Megawati Klaim Bentuk KPK, BNN, BMKG, BNPB, Begini Faktanya

SuaraSumsel.id - Mantan Presiden ke-5 RI Megawati Soekarnoputri mengklaim menjadi sosok yang mendirikan BMKG, BNPB, BNN, hingga KPK. Ia pun hal tersebut saat menghadiri Rapat Koordinasi Pembangunan Nasional atau Rakorbangnas BMKG 2021 secara virtual.

"Saya yang membuat BMKG, BNPB. Bukan bermaksud untuk menyombongkan diri. BNN, KPK, masih banyak lagi dan lain sebagainya," kata Megawati dalam akun YouTube infoBMKG seperti dikutip Suara.com.

Begini fakta atas pernyataan Megawati tersebut.

1. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG)

Baca Juga:Sistem COD Kerap Bermasalah, Kadin Sumsel: Butuh Edukasi Transaksi E-Commerce

Laman bmkg.go.id, BMKG menuliskan sejarah panjang muncul di Indonesia. Pengamatan meteorologi dan geofisika di Tanah Air sendiri telah dimulai pada tahun 1841.

Pengamatan mulanya dilakukan secara perorangan oleh Kepala Rumah Sakit di Bogor, Dr. Onnen.

Pada tahun 1866, kegiatan pengamatan perorangan diresmikan menjadi instansi pemerintah oleh Pemerintah Hindia, dengan nama Magnetisch en Meteorologisch Observatorium atau Observatorium Magnetik dan Meteorologi dipimpin oleh Dr. Bergsma.

Lembaga ini terus mengalami perubahan dari masa ke masa. Pada tahun 1945, nama diubah menjadi Jawatan Meteorologi dan Geofisika, tepat setelah Indonesia merdeka.

Tahun 1980, status lembaga ini dinaikkan menjadi suatu instansi setingkat eselon I dengan nama Badan Meteorologi dan Geofisika. Nama itu dipertahankan hingga pemerintahan Megawati.

Baca Juga:Berdonasi Rp 2 T untuk Sumsel, Akidi Tio Memulai Bisnis dari Usaha Kecap

Barulah saat Pemerintahan Presiden ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 2008, nama itu diubah menjadi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) hingga saat ini.

SBY juga mengesahkan undang-undang mengenai BMKG.

Megawati Ngaku Pendiri BMKG, BNPB, BNN hingga KPK, Ini Faktanya

Atas penjelasan di atas, pernyataan Megawati yang membentuk BMKG tidak sepenuhnya benar. Pasalnya, pembentukan BMKG memiliki sejarah panjang di Indonesia dari masa penjajahan Belanda.

Logo BMKG.
Logo BMKG.

2. Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB)

Berdasarkan laman bnpb.go.id, BNPB juga memiliki sejarah panjang. Lembaga penanganan bencana alam di Tanah Air, telah ada setelah kemerdekaan Indonesia tahun 1945.

Kala itu, bernama lembaga bencana di Indonesia atau Badan Penolong Keluarga Korban Perang (BPKKP). Nama itu terus berubah dari masa ke masa, seperti tahin 1966 menjadi BP2BAP hingga Bakornas PBP.

Semasa pemerintahan Megawati, badan penanggulangan bencana di Indonesia masih menggunakan nama Bakornas PB, bukan BNPB.

Presiden SBY yang mengubah nama Bakornas PB menjadi BNPB. Lalu Presiden SBY mengesahkan BNPB melalui Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2008 tentang Badan Nasional Penanggulangan Bencana atau BNPB.

Karena itu, pernyataan Megawati mengklaim membentuk BNPB tidak benar.

Faktanya, BNPB memiliki sejarah panjang di Indonesia sejak kemerdekaan, dan baru disahkan dengan nama BNPB oleh Presiden SBY pada 2008.

3. Badan Narkotika Nasional (BNN)

Pada laman bnn.go.id, juga mengungkap sejarah penanggulangan bahaya narkotika dan kelembagaan di Indonesia, dimulai tahun 1971.

Saat itu, lembaga ini bernama Badan Koordinasi Intelijen Nasional (BAKIN). Badan ini tidak mempunyai wewenang operasional, dan tidak mendapat alokasi anggaran sendiri dari ABPN.

Anggaran ini disediakan berdasarkan kebijakan internal BAKIN, dikarenakan masalah narkoba di Indonesia saat itu masih terlalu kecil.

Menghadapi permasalahan narkoba cenderung terus meningkat, DPR akhirnya membentuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 1997 tentang Narkotika.

Presiden Abdurahman Wahid membentuk Badan Koordinasi Narkotika Nasional (BKNN) pada tahun 1999. BKNN adalah suatu Badan Koordinasi penanggulangan narkoba dengan 25 Instansi pemerintah terkait.

BKNN kemudian berganti nama menjadi BNN hingga sekarang sejak pemerintahan Megawati. Di pemerintahan itu pula, BNN mulai mendapatkan alokasi anggaran dari APBN.

Dari penjelasan di atas, klaim Megawati sebagai pembentuk BNN memang benar namun BNN telah mencatat sejarah sejak tahun 1971.

Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)
Gedung KPK merah putih di Jakarta. (Antara)

4. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Laman kpk.go.id, KPK menjelaskan jika lembagi anti rasuah ini dibentuk tahun 2002 saat pemerintahan Megawati. Pembentukan ini berdasarkan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Undang-undang diubah menjadi Undang-Undang nomor. 19 Tahun 2019 tentang Perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 30 Tahun 2002 mengenai Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pemberantasan Korupsi (KPK) diberi amanat pemberantasan korupsi dengan profesional, intensif, dan berkesinambungan.

KPK merupakan lembaga negara dalam rumpun kekuasaan eksekutif melaksanakan tugas dan wewenang bersifat independen dan bebas dari pengaruh kekuasaan.

KPK dibentuk bukan untuk mengambil alih tugas pemberantasan korupsi dari lembaga-lembaga yang ada sebelumnya.

Penjelasan undang-undang menyebutkan KPK berperan sebagai trigger mechanism, yang berarti mendorong atau sebagai stimulus pemberantasan korupsi oleh lembaga-lembaga yang telah ada sebelumnya lebih efektif dan efisien.

Dalam pelaksanaan tugasnya, KPK berpedoman kepada enam asas.

Keenam asas tersebut yaitu: kepastian hukum, keterbukaan, akuntabilitas, kepentingan umum, proporsionalitas dan penghormatan terhadap hak asasi manusia. KPK bertanggung jawab kepada publik dan menyampaikan laporan secara terbuka dan berkala kepada Presiden, DPR, juga BPK.

Sumber: Suara.com

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini