Menurut ia, dengan nilai donasi Rp 2 triliun tersebut, harus dikelola dengan transparan dan harus diketahui pihak yang berwenang dalam upaya penanganan COVID di Sumatera Selatan.
"Tidak bisa, saya jawab demikian. Nilai Rp 2 triliun tidak sedikit, harus transparan," ujar Prof Hardi.
Barulah, keluarga Akidi Tio mengungkapkan lagi, jika ingin menyerahkan donasi tersebut pada Prof Eko Indra Heri yang kini menjabat Kapolda Sumatera Selatan.

Kapolda ini diceritakan sudah lama kenal dengan keluarga Akidi Tio, termasuk juga orang tuanya.
Baca Juga:Berdonasi Rp 2 T untuk Sumsel, Akidi Tio Memulai Bisnis dari Usaha Kecap
"Karena itu, baru dilakukan komunikasi tiga pihak, dengan menginfomasikan donasi Rp 2 triliun itu kepada pemanggu jabatan, Gubernur Herman Deru, tokoh masyarakat, unsur TNI/Polri dan tokoh dari lima agama," ungkap Prof Hardi.
Dari inisiatif tersebut, baru pada 26 Juli lalu dilakukan proses penyerahan secara simbolis kepada Kapolda Sumatera Selatan, Prof Eko Indra Heri yang dihadiri Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru.
"Iya dihadiri oleh anak perempuan Akidi Tio, dan diterima Kapolda. Sumbangan itu diberikan secara pribadi kepada Prof Eko namun untuk diberikan kepada masyarakat. Prof Eko sebagai perantara yang diamanahkan dan diamanatkan," sambung Prof Hardi.
Prof Hardi pun memastikan jika donasi tersebut sudah diberikan kepada Kapolda Sumatera Selatan, Prof Eko Indra Heri.