Membalas Ngabalin, Refly Harun: Sampah Demokrasi Itu Orang Tak Terima Dikritik

Refly Harun mengungkapkan makna sampah demokrasi tidak tepat ditujukan kepada mereka yang mengkritisi kebijakan pemerintah.

Tasmalinda
Minggu, 11 Juli 2021 | 08:24 WIB
Membalas Ngabalin, Refly Harun: Sampah Demokrasi Itu Orang Tak Terima Dikritik
Refly Harun (YouTube). Membalas Ngabalin, Refly Harun: Sampah Demokrasi Itu Orang Tak Terima Dikritik

SuaraSumsel.id - Dalam akun Youtubenya, Refly Harun dengan keras membahas makna demokrasi yang dilontakkan politisi Ngabalin. Awalnya, Rafli membacakan pemberitaan yang mengambil dari cuitan Ngabalin. Kata sampah demokrasi yang dilontarkan Ngabalin dirasa tidak tepat.

Makna sampah demokrasi menurut Refly Harun ada dua. Awal di video YouTube ia mengungkapkan kalimat yang disampaikan Ngabalin dan cuitannya.

"Sampah-sampah demokrasi meminta Jokowi turun, banyak yang sakit hati, banyak yang tidak ikhlas, mungkin lukannya sangat dalam," ujar Refly membacakan pernyataan Ngabalin.

Lalu Refly tanya siapa yang mengalami luka sangat dalam tersebut.

Baca Juga:Polisi di Sumsel Dilatih Pemulasan dan Pemakaman Pasien COVID 19

Ia mengungkapkan  ada dua orang yang bisa disebut dengan sampah demokrasi. Yakni, orang yang tidak bisa terima dikritik dan orang yang membalas kritik dengan bukan argumentasi balik, malah menghina menuduh, mengeluarkan ujaran kebencian hingga ujaran tidak menyenangkan.

"Sampah demokrasi yang tidak mampu menjawab kritik dengan argumentasi. Argumentasi dibalas argumentasi," ujar Refly.

Menurut ia, jika di tahun 2019 mungkin perdebatan mengenai kinerja Pemerintahan Joko Widodo masih relevan. Namun saat ini, beberapa catatan kemunduran Indonesia yakni mulai dari indeks penegakkan hukum, indek ekonomi negara dan indeks demokrasi.

Ia mengungkapkan Presiden Joko Widodo mengulang prestasi presiden SBY, dengan empat menterinya ditangkap KPK. Deretan cacatan di masa Joko Widodo misalnya merevisi UU KPK, pembentukan tim seleksi.

"Terlalu panjang dan banyak gagal dalam upaya pemberantasan korupsi. Indeks Pemberantasan Korupsi (IPK) yang sebelumnya 40 turun menjadi 37. Padahal pengalamannya untuk naik satu poin juga susah, ini malah turun tiga poin," katanya.

Baca Juga:Terhitung 12 Juli, Hanya Lab-lab di Sumsel Diakui Syarat Perjalanan

Lalu di bidang ekonomi, pada tahun 2019-2020, Indonesia masuk negara berpenghasilan menengah versi bank dunia (world bank) sedangkan saat ini masuk dalam negara yang berpengasilan ke bawah.

REKOMENDASI

News

Terkini