Ilusi Melihat Orang Menyebrang, Mobil Pick Up Tabrak Pagar Sekolah

Pengendara mengaku melihat orang menyebrang, akhirnya langsung membanting setir ke kanan dan menambrak pagar sekolah.

Tasmalinda
Minggu, 30 Mei 2021 | 11:44 WIB
Ilusi Melihat Orang Menyebrang, Mobil Pick Up Tabrak Pagar Sekolah
Mobil pick up Grand Max bernomor polisi BD 9986 NC menabrak pagar sekolah dasar di Desa Pulau Makmur, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu (29/5/2021). (Dok.Antarabengkulu,com)

SuaraSumsel.id - Mobil pick up bernomor polisi BD 9986 NC menabrak pagar sekolah dasar (SD) di Desa Pulau Makmur, Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sabtu (29/5), namun tidak ada korban jiwa akibat peristiwa ini.

Di hadapan penyidik, sang supir mengaku melihat bayang-bayang orang menyebrang jalan, dan akhirnya langsung membanting setir kendaraan ke kiri bahu jalan dna menabrak pagar sekolah.

“Mobil Grand Max berwarna hitam ini menabrak pagar sekolah di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) di daerah ini, Sabtu pagi,” kata Kepala Kepolisian Resor Mukomuko AKBP Andy Arisandi dalam keterangannya di Mukomuko, seperti dilansir dari ANTARA.

Kepala Kepolisian Resor Kabupaten Mukomuko menerima laporan mobil Grand Max bernomor polisi BD 9986 NC menabrak pagar sekolah dasar di Desa Pulau Makmur dari Polsek Mukomuko Selatan.

Baca Juga:Ngaku Dapat Bisikan Gaib, Pelaku Penikaman Jemaah Masjid di Sumsel Serahkan Diri ke Polisi

Ia menyebutkan, identitas pengemudi Mobil Grand Max warna hitam, yakni Firmanto (25), warga Desa Air Bikuk, Kecamatan Pondok Suguh, dan dua penumpang mobil Siswanto (18) dan Suryo (20).

Akibat kejadian tersebut, Firmanto mengalami bengkak, memar paha kaki kanan, dan Suryo mengalami luka robek bagian kepala kiri depan, lecet siku tangan kiri, sehingga korban dirujuk ke Rumah Sakit M Yunus Bengkulu.

Dia mengatakan, kronologis kecelakaan terjadi pada saat mobil Grand Max warna hitam yang dikendarai oleh Firmanto melaju di Jalan Lintas Sumatera yang menghubungkan Bengkulu dengan Sumatera Barat, tepatnya di jalan tikungan Desa Pulau Makmur, Kecamatan Ipuh.

Ia mengatakan, kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal tersebut dilengkapi dengan pelat nomor, namun tidak membawa surat-surat kendaraan seperti STNK dan identitas lainnya.

Dia mengatakan, tindakan yang dilakukan oleh anggota polisi, yakni mengamankan barang bukti kendaraan yang mengalami kecelakaan tunggal dan korban dirujuk di Rumah Sakit M Yunus Bengkulu. (ANTARA)

Baca Juga:Gubernur Sumsel Dukung Program Food Estate untuk Stabilitas Pangan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini