SuaraSumsel.id - Pemerintah Kota Palembang menyatakan kasus terkonfirmasi COVID 19 mengalami penurunan yang sebelumnya enam persen menjadi empat persen.
Meski demikian, Palembang memperpanjang status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM skala Mikro, sampai dengan 31 Mei mendatang.
“Posko masjid dipertahankan, masyarakat perlu kita ingatkan situasi sangat ini fluktuatif,” ujar Wali Kota Palembang, Harnojoyo saat meninjau posko PPKM Kelurahan Sukajaya Kamis (20/5/2021).
Harnojoyo berharap melalui posko PPKM yang mendapat alokasi dana melekat pada dana kecamatan dapat terus memantau protokol kesehatan atau prokes di kawasan posko terkait.
Baca Juga:Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK Sumsel 29.937, Rincian Per Kabupaten/Kota
Selain itu, pemerintah kota sudah mengalokasikan Rp 13 miliar, guna menambah sarana 64 tempat tidur.
“Angka BOR (Penambahan Bed Occupancy Ratio) yang mendekati 60 persen, saat ini sudah menurun menjadi 53 persen. Wisma atlet juga kembali dibuka untuk mengantipasi lonjakan penularan covid-19,” sambung ia.
Dengan penambahan angka kesembuhan, maka angka BOR bisa berada di bawah 50 persen.
Upaya menegakan protokol kesehatan dengan memperketat 3M bagi masyarakat, yakni menggunakan masker, menjaga jarak sekaligus mencuci tangan, sekaligus 3T bagi pemerintah, yakni tracking (penelusuran), testing (pemeriksaa), dan treatmen (pemulihan).
Pertanggal 19 Mei 2021 Wilayah Sumatera Selatan menduduki nomor 14 kasus tertinggi di Indonesia dengan kasus terkonfirmasi covid-19 di Palembang mencapai 11.594 orang.
Baca Juga:Kuota Penerimaan CPNS dan PPPK 2021 Sumsel 29.937, Berikut Cara Daftarnya
Angka kesembuhan di Palembang pun meningkat pasca lebaran dengan persentase 90,77 persen.
Sementara itu, Harnojoyo mengungkapkan belum ada rencana pemberian bantuan lagi kepada masyarakat dalam situasi pandemi covid-19 ini.
Kontributor: Fitria