SuaraSumsel.id - Polisi menggelar razia penyakit masyarakat atau pekat di sejumlah indikos di pusat kota Palembang. Sebanyak lima pasangan bukan suami istri alias pasangan mesum diamankan petugas.
Mereka diamankan sedang asyik di kamar indikos tanpa bisa memperlihatkan status suami istri.
Semua pasangan mesum yang terjaring dalam razia pekat yang dilakukan oleh Unit Tindak Pidana Ringan (Tipiring) Sat Sabhara Polrestabas Palembang. Pada hari Selasa (18/5/ 2021) malam.
Kelima pasangan itu terjaring razia di beberapa kostan di kawasan Jalan R. Kemuning , jalan Mayor Ruslan, jalan Dwikora dan tempat hiburan komplek Ruko Ilir barat permai Palembang.
Baca Juga:Transmisi Lokal Penularan COVID 19 Tinggi di Sumsel, Terpapar Tanpa Riwayat
Kasat Shabara AKBP Erwin Irawan melalui Kanit Turjawali Iptu A.Yani mengatakan, razia pekat akan rutin digelar oleh pihaknya guna mencegah tindakan kejahatan serta perbuatan maksiat yang terus meningkat dan guna mengantisipasi kejahatan seperti peredaran narkoba, minuman keras menciptakan kondisi tertib serta kondusif di masyarakat
"Razia pada hari Rabu (19/5/2021) sekira pukul 01:00 WIB. Ada lima pasangan bukan suami istri yang terjaring malam ini, kami mengamankan dari beberapa kostan, yang ada di kota palembang," katanya, Rabu (18/5/2021).
Petugas pun langsung menggiring lima pasangan bukan suami istri dan ke Mapolrestabes Palembang untuk di mintai keterangan, selanjutnya ke lima pasangan ini didata dan dibina.
"Setelah itu kami memangil orang tua bagi mereka pasangan yang belum resmi menikah. Dan membuat surat perjanjian agar tak mengulangi perbuatannya," ujar ia.
Reporter: Andika
Baca Juga:Hari Jadi Selisih Setahun Proklamasi Indonesia, Ini Sederet Gubernur Sumsel