Satgas COVID 19: Usai Lebaran, Palembang Masih Zona Merah

Usai lebaran Idul Fitri ini, kota Palembang masih tercatat sebagai zona merah penyebaran COVID 19.

Tasmalinda
Selasa, 18 Mei 2021 | 19:23 WIB
Satgas COVID 19: Usai Lebaran, Palembang Masih Zona Merah
Palembang masih zona merah COVID 19. [ANTARA FOTO/Nova Wahyudi]

SuaraSumsel.id - Satuan Tugas Penanganan Covid-19 mencatat tujuh kabupaten/kota yang termasuk dalam zona resiko tinggi alias zona merah dan zona oranye corona.

Kota Palembang termasuk dari tujuh kabupaten dan kota masih berzona merah tersebut. 

Dilansir situs resmi Satgas Covid-19 per 18 Mei 2021, zona merah saat ini berjumlah tujuh kabupaten/kota atau 1,36 persen, pekan sebelumnya 12 kabupaten/kota.

Sementara, jumlah kabupaten/kota yang masuk dalam resiko sedang atau oranye juga turun dari 324 menjadi 321 kabupaten/kota atau 62,45 persen.

Baca Juga:Transmisi Lokal Penularan COVID 19 Tinggi di Sumsel, Terpapar Tanpa Riwayat

Lalu, zona resiko rendah atau kuning naik menjadi 177 kabupaten/kota, lalu zona hijau atau zona hijau tidak ada kasus 8 kabupaten/kota dan tidak terdampak satu kabupaten/kota.

Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito menyebut zona resiko ini harus terus diperbaiki hingga semuanya menjadi zona kuning atau hijau dengan meningkatkan kesiplinan 3M, di antaranya memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan, serta 3T; testing, tracing, treatment.

"Masyarakat memiliki peran yang penting dalam mendukung upaya penanganan COVID-19 yang dilakukan Pemerintah dengan mematuhi aturan yang sudah ditetapkan," kata Wiku dalam jumpa pers virtual, Selasa (18/5/2021).

Berikut daftar zona merah COVID-19 di Indonesia per 18 Mei 2021:

Sumatera Utara: Deli Serdang
Sumatera Selatan: Kota Palembang
Sumatera Barat: Solok dan Kota Bukittinggi
Riau: Kota Pekanbaru
Jawa Tengah: Kota Salatiga
DI Yogyakarta: Sleman

Baca Juga:Hari Jadi Selisih Setahun Proklamasi Indonesia, Ini Sederet Gubernur Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini