Objek Wisata Benteng Kuto Besak Palembang Kembali Ditutup Hingga Akhir Mei

Pemerintah kota Palembang, kembali menutup objek wisata, Benteng Kuto Besak Palembang hingga akhir Mei.

Tasmalinda
Selasa, 18 Mei 2021 | 17:00 WIB
Objek Wisata Benteng Kuto Besak Palembang Kembali Ditutup Hingga Akhir Mei
Benteng Kuto Besak atau BKB Palembang [beritamusi.id] Objek Wisata Benteng Kuto Besak Palembang Kembali Ditutup Hingga Akhir Mei

SuaraSumsel.id - Pemerintah kota Palembang kembali menutup objek wisata Benteng Kuto Besak atau BKB. Proses penutupan dilakukan sampai dengan akhir bulan Mei ini.

Hal ini dilakukan guna menghindari penyebaran virus COVID 19 terutama di Palembang, Sumatera Selatan.

Wali Kota Palembang Harnojoyo mengatakan sejumlah aktifitas perekonomian terutama pariwisata sejak sebelum Idul Fitri hingga saat ini memang masih dibatasi agar tidak memicu lonjakan kasus positif pasca-lebaran.

"Ahamdulillah angka penyebaran COVID-19 saat ini sudah menurun, namun masih terus kami upayakan dalam memutus rantai penyebarannya," ujar Harno usai pertemuan daring koordinasi bersama Presiden Jokowi, seperti dilansir dari ANTARA.

Baca Juga:Transmisi Lokal Penularan COVID 19 Tinggi di Sumsel, Terpapar Tanpa Riwayat

Ia juga menegaskan aturan terkait jam operasional tempat hiburan, kafe dan mal yang wajib tutup pukul 21.00 WIB masih berlaku sehingga para pengelola diminta tetap patuh.

Menurutnya, formula penekanan kasus COVID-19 dan pemulihan ekonomi masih terus dijalankan pemerintah, masyarakat hanya diminta mematuhi protokol kesehatan agar dua strategi tersebut sukses.

"Peraturan wali kota (Perwali) terkait prokes terus kami tekankan supaya pertumbuhan ekonomi tetap berjalan baik," kata dia.

Sementara total kasus positif di Palembang per 17 Mei 2021 telah mencapai 11.518 kasus dengan total angka kesembuhan 10.351 (89,8 persen) dan angka kematian berjumlah 513 kasus (4,6 persen).

Meski diklaim mengalami penurunan, namun saat ini Kota Palembang masih berstatus zona merah COVID-19 dengan 69 dari 107 kelurahan juga zona merah COVID-19. (ANTARA)

Baca Juga:Hari Jadi Selisih Setahun Proklamasi Indonesia, Ini Sederet Gubernur Sumsel

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini