Hati-Hati! Kolang Kaling, Kismis hingga Rebung Berformalin Ditemukan di Mal

Masyarakat di Palembang mesti berhati-hati, sejumlah bahan kebutuhan pokok ini ditemukan mengandung bahan berbahaya formalin, seperti kolang-kaling, rebung hingga kismis.

Tasmalinda
Selasa, 27 April 2021 | 15:00 WIB
Hati-Hati! Kolang Kaling, Kismis hingga Rebung Berformalin Ditemukan di Mal
Buah kolang-kaling. [Suara.com/Dian Latifah] Hati-Hati! Kolang Kaling, Kismis hingga Rebung Berformalin Ditemukan di Mal

SuaraSumsel.id - Masyarakat di Palembang Sumatera Selatan mesti lebih berhati-hati lagi. Dalam inspeksi mendadak atau sidak bahan pangan yang dilakukan Pemerintah Kota Palembang masih ditemukan sejumlah bahan pangan mengandung formalin.

Di mal terkenal di Palembang ini misalnya, sidak dengan menggandengn Balai Besar Pengawaan Obat dan Makanan atau BBPOM ditemukan bahan makanan yang mengandung formasi, seperti pada kolang-kaling, kismis, rebung hingga bunga sedanp malam yang biasa dipergunakan bagi campuran tekwan.

Wakil Walikota Palembang Fitrianti Agustinda mengatakan, pihaknya akan menindak temuan di mal dengan menyasar pada distributor yang menyuplai bahan makanan yang mengandung bahan berbahaya tersebut.

“Setelah dicek oleh BBPOM hasilnya ditemukan bahan makanan terindikasi kolang kaling, kismis, rebung, sedap malam terindikasi formalin,” katanya, seperti dilansir Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, Selasa (27/4/2021).

Baca Juga:Polda Sumsel Siapkan Empat Mobil Vaksinasi COVID 19 Datangi Lansia

Fitri mengatakan, pengelola supermarket seharusnya memperketat pengawasan, salah satunya bekerjasama dengan BBPOM guna memantau makanan yang dijual.

Kepala BBPOM Palembang Martin Suhendri mengatakan, dari 21 sample hasilnya diduga ada empat jenis makanan yang terindikasi formalin.

Salah satunya rebung diketahui suplayer berasal dari lokal yakni Palembang dan pihaknya sudah mengantungi identitasnya.

“Sudah diketahui suplayernya, akan disusuri tunggu saja tanggal mainnya. Selebihnya karena produk dari Jakarta, maka kita akan kirim surat ke BBPOM Jakarta untuk menindaklanjutiya,” ungkap ia.

BBPOM meminta pengelola supermarket untuk melakukan filter dan jika diketahui mengandung bahan berbahaya harus berani untuk menolak.

Baca Juga:Akhir April, Serapan Vaksin COVID 19 Sumsel Belum Capai 80 Persen

Sementara makanan kemasan kaleng diharuskan untuk menyortir secara berkala.

“Dikhawatirkan jika kemasan penyok nantinya ada lubang dan bisa dimasuki oelh mikroba. Jadi konsumen diharapkan untuk tidak terpedaya dengan diskon, lihat kadaluwarsanya juga kemasannya,” katanya

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini