Disamakan Kafir Harbi, Munarman Sebut YouTuber Jozeph Layak Dihukum Mati

Munarman menyamakan Jozeph Paul Zhang sebagai kafir harbi.

Tasmalinda
Selasa, 20 April 2021 | 03:05 WIB
Disamakan Kafir Harbi, Munarman Sebut YouTuber Jozeph Layak Dihukum Mati
Jozeph Paul Zhang (Ist). Disamakan Kafir Harbi, Munarman Sebut YouTuber Jozep Layak Dihukum Mati

SuaraSumsel.id - Youtuber Jozeph Paul Zhang makin hangat diperbincangkan publik, setelah kontroversi yang mengaku Nabi ke-26 beredar dan viral di masyarakat.

Banyak pihak akhirnya mengecam tindakan YouTuber yang dikabarkan berada di luar negeri ini, termasuk pentolan FPI Munarman. Dengan menyamakannya sebagai kafir harbi, Munarman menyebut Youtuber Jozeph Paul Zhang sebagai orang yang layak dihukum mati.

Mantan Sekretaris FPI, Munarman menyebut secara syariat Islam, Joseph Paul Zhang layak dijatuhi hukuman mati, karena telah menistakan agama islam.

"Dalam syariat Islam, kafir harbi menghina agama Allah dan Rasulullah Shalallahu Alaihi Wassallam. Harusnya dijatuhi hukuman mati," kata Munarman saat dihubungi Suara.com, Senin (19/4/2021).

Baca Juga:Kasus Perawat Dianiaya, PPNI Sumsel: Kasus Hukum Diteruskan Meski Memaafkan

Berbeda dibandingkan Munarman, mantan Wakil Sekretaris Umum FPI, Aziz Yanuar justru enggan mengomentari Joseph Paul Zhang. Ia hanya meminta agar polisi segera memburu pelaku.

"Itu biar diurus kepolisian," singkat Aziz.

Aziz kemudian menilai, Jozeph merupakan orang yang memang sengaja hanya ingin cari perhatian. Ia menyebut sang Youtuber tersebut hanya ingin numpang tenar.

"(Jozeph Paul) orang numpang tenar aja itu mah," tutur ia.

Bareskrim Polri masih memburu Jozeph Paul Zhang selaku terduga pelaku kasus penistaan agama. Belakangan diketahui, Bareskim Polri mengklaim segera menyerahkan daftar pencarian orang atau DPO atas nama Jozeph Paul Zhang kepada Interpol.

Baca Juga:Hari Ini, BMKG Prakirakan Sumsel Berpotensi Hujan Lebat

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Rusdi Hartono mengatakan DPO itu akan diserahkan kepada Interpol sebagai dasar untuk diterbitkannya red notice atas nama Jozeph.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini