Asyik Motoran, Ari Dibekuk Polisi Usai Bawa Ratusan Gram Sabu di Mura

Tersangka sempat membuang BB ke rawa-rawa yang disimpanya dipinggang kanannya.

Ronald Seger Prabowo
Sabtu, 03 April 2021 | 12:28 WIB
Asyik Motoran, Ari Dibekuk Polisi Usai Bawa Ratusan Gram Sabu di Mura
Barang bukti narkoba dari bandar yang dibekuk polisi di Kabupaten Musi Rawa. [Suara.com/ist]

SuaraSumsel.id - Sat Narkoba Polres Musi Rawa (Mura) membekuk bandar narkoba bernama Ari Armandani (28).

Warga Jalan Rambutan, Kelurahan Taba Cemekeh, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Kota Lubuklinggau itu tertangkap tangan membawa 460 gram sabu,

Tersangka diringkus petugas di Jalan Umum, Desa Jajaran Baru I, Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Mura, sekitar pukul 18.15 WIB, Selasa (30/3/2021).

Kapolres Mura, AKBP Efrannedy melalui Kasat Narkoba, AKP Denhar didampingi Kanit II, Ipda Hendra mengatakan bahwa, tersangka, Ari Armandani ditangkap anggota di Jalan Umum, Desa Jajaran Baru I.

Baca Juga:Jangan Ditiru! Remaja di Bengkalis Curi Duit Tetangga buat Beli Narkoba

Saat digeledah ditemukan Barang Bukti (BB), satu bungkus plastik teh warna hijau seberat 460 gram.

"Maka dari itula tersangka berikut BB digelandang ke Polres Mura, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya," kata AKP Denhar, Sabtu (3/4/2021).

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka diringkus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa yang bersangkutan sering menyimpan narkoba jenis sabu.

Berbekal, informasi tersebut, anggota melakukan penyelidikan dan pengintain, setelah diketahui keberadaan tersangka, anggota langsung meringkus tersangka.

Kebetulan tersangka sedang melintas mengendarai sepeda motor di Jalan Umum, Desa Jajaran Baru I sehingga dengan cepat disergap.

Baca Juga:Reza Artamevia Didakwa dengan Pasal Serius, Pengacara Keberatan

Namun, saat akan digeledah, tersangka sempat membuang BB ke rawa-rawa yang disimpanya dipinggang kanannya, beruntungnya petugas gerak sigap sehingga tersangka dan BB berhasil dibekuk.

"Sesuai, laporan polisi, Lp-A/46/III/2021/Sumsel/Res Narkoba tgl 30 Maret 2021, tersangka kami tahan dan saat ini masih dilakukan pendalaman dari mana yang bersangkutan mendapatkan barang haram tersebut," tutup pria yang pernah menjabat Kapolsek Nibung ini.

Kontributor : Renaldi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak