Hanya Pemilihan Suara Ulang di 4 TPS, KPU Pali Ajukan Rp 1,4 Miliar

Pemilihan Suara Ulang (PSU) digelar hanya di empat TPS, KPU Pali anggarkan Rp 1,4 Miliar.

Tasmalinda
Selasa, 30 Maret 2021 | 20:17 WIB
Hanya Pemilihan Suara Ulang di 4 TPS, KPU Pali Ajukan Rp 1,4 Miliar
Paslon Kepala daerah kabupaten Pali [Istimewa] Hanya Pemilihan Suara Ulang di 4 TPS, KPU Pali Ajukan Rp 1,4 Miliar

SuaraSumsel.id - Pemilihan Suara Ulang (PSU) bakal digelar di Kabupaten Pali pada 21 April mendatang. Tidak tanggung-tanggung, anggaran yang diajukan tergolong besar, yakni mencapai Rp 1,4 Miliar untuk PSU di 4 TPS.

Dilansir dari Sumselupdate.com - jaringan Suara.com, PSU yang digelar di empat Tempat Pemungutan Suara (TPS).Jumlah anggaran demikian diungkapkan Ketua KPU Kabupaten PALI, Sunario, kepada sejumlah media, Selasa (30/3/2021).

Kendati demikian, pihaknya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Inspektorat dan KPU Provinsi sebelum diajukan ke KPU Republik Indonesia.

Dana ini bagi kebutuhan di empat TPS yang digelar PSU yakni TPS 06 Desa Tempirai Kecamatan Penukal Utara, TPS 08 Desa Babat dan TPS 9-10 Desa Air Itam Kecamatan Penukal.

Baca Juga:Strategi Reforma Agraria Sumsel Disusun, Wujudkan Akses Berkeadilan

“Selain itu, juga mempersiapkan Alat Pelindung Diri (APD) seperti sarung tangan, facesield serta masker dan lainnya," kata dia.

Kemudian anggaran tersebut juga diperlukan bagi keperluan cetak logistik, daftar hadir surat Pleno serta lembar surat suara yang bertuliskan PSU serta gaji badan Adhoc PPK, PPS dan KPPS.

"Untuk PPK dan PPS, pihaknya akan memanggil yang lama. Nanti ditanya apakah mereka masih bersedia atau tidak.Yang jelas, kita masih harus mencari badan Adhoc untuk empat TPS tersebut,” pungkas ia.

Empat TPS yang akan menggelar PSU yakni TPS 6 Desa Tempirai, Kecamatan Penukal Utara, TPS 8 dan TPS 9 Desa Babat dan TPS 10 Desa Air Itam, Kecamatan Penukal.

Baca Juga:Aset Daerah Milik Sumsel Bakal Disertifikasi Gandeng KPK

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini