Menikahi Mahar Rp 50.000, Pria Ini Malah Curi Ponsel Istri dan Anak Tirinya

Seorang pria di Palembang menikahi janda, dengan mahar Rp 50.000. Namun baru beberapa hari menikah, pria ini malah mencuri ponsel istrinya.

Tasmalinda
Rabu, 24 Maret 2021 | 14:41 WIB
Menikahi Mahar Rp 50.000, Pria Ini Malah Curi Ponsel Istri dan Anak Tirinya
Ilustrasi mencuri [shutterstock] Menikah Mahar Rp 50.000, Pria Ini Malah Curi Ponsel Istri dan Anak Tirinya

SuaraSumsel.id - Seorang pria, warga Tembok Baru Lorong Rawo-Rawo Kelurahan 11 Ilur Kecamatan Seberang Ulu Palembang diamankan Anggota Buser Polsek Kertapati Palembang.

Ia ditangkap setelah menikahi istrinya dengan mahar Rp 50.000, lalu beberapa hari kemudian mencuri ponsel istri dan anak tirinya.

Saat bersembunyi di rumahnya, ia ditangkap karena istri yang baru saja dinikahi tersebut membuat laporan pencurian ke polisi.

Modus yang dilakukan pelaku dimulai, saat ia mencari sasaran melalui aplikasi di group medsos Menjalin Tali Silaturahmi (MTS) janda dan duda.

Baca Juga:Yuni, Atlet Catur Disabilitas Wanita asal Sumsel Penuh Prestasi

Pelaku akhirnya berkenalan dengan korban ST (40) warga Kertapati Palembang.

Berawal perkenalan hingga terjalin hubungan antara keduanya, lalu sepakat melangsungkan pernikahan, Minggu (28/2/2021) malam di rumah korban dengan mahar Rp 50.000.

Kapolsek Kertapati AKP Irwan Sidik ketika membenarkan jika pelaku diamankan setelah istri barunya melaporkan perbuatan tersebut.

Suami mencuri ponsel milik istri dan anak tirinya saat keduannya tidak berada di rumah. Setelah itu, pelaku melarikan diri ke Pulau Bangka.

"Pelaku pergi beberapa jam setelah melakukan akad nikah, untuk pergi ke pulau Bangka namun paginya jam 06.00 WIB korban hendak menelpon pelaku, namun tidak menemukan handphonenya lalu saat meminjam punya anaknya ternyata handphone anaknya juga sudah tidak ada," ungkap ia.

Baca Juga:Jelang Ramadan, Harga Jual Gabah Petani Sumsel Turun

Penangkapan pelaku Polsek Kertapati [istimewa]
Penangkapan pelaku Polsek Kertapati [istimewa]

Atas tindakan ini pelaku akhirnya dilaporkan ke polisi. Saat mendapatkan keberadaan sang pelaku di rumahnya, anggota buser reskrim dipimpin Iptu Ledi melakukan penangkapan,.

Pelaku Susanto mengakui perbuatannya.

"Saya kenal melalui aplikasi WhatsApp janda duda, lalu kenalan dan menikahinya," katanya.

Lalu, lanjutnya. Setelah melangsungkan akad nikah di rumah korban, dan esok subuh nya pamit pergi ke Bangka.."Saya bawa kabur handphone nya dan anaknya, namun saat saya kembali ke Palembang lagi sudah ditangkap polisi," pungkasnya.

Kontributor: Andika

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini