SuaraSumsel.id - Pemerintah daerah hendaknya mendorong koridor bagi gajah Sumatera dan satwa - satwa yang dilindungi lainnya. Dorongan ini juga disampaikan oleh salah satu lembaga lingkungan hidup, Jejak Bumi Indonesia (JBI).
JBI menekankan agar pemerintah daerah, terutama di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) mendorong terbentuknya koridor gajah Sumatera.
Pendiri JBI Ogan OKU Hendra Setyawan mengatakan bahwa habitat gajah sumatera di Kabupaten OKU Selatan kian menyempit sehingga mamalia besar itu sering masuk ke area perkebunan dan permukiman penduduk.
"Berdasarkan data jumlah gajah di OKU Selatan yang tersebar di kawasan Suaka Marga Satwa, Gunung Raya, dan Hutan Lindung Mekakau-Saka saat ini lebih dari 100 ekor gajah," katanya.
Baca Juga:17 Kekayaan Sumsel Diajukan Jadi Warisan Budaya Tak Benda
JBI mendorong pemerintah daerah menyiapkan lahan khusus untuk konservasi satwa dilindungi, termasuk Gajah Sumatera.
"Apakah itu hutan lindung atau lahan lainnya untuk dijadikan pusat konservasi satwa yang dilindungi," kata ia.
JBI pun mendukung upaya untuk membangun kesadaran masyarakat di daerah Hutan Lindung Mekakau-Saka, SM Gunung Raya, Kabupaten OKU Selatan, guna menjaga kelestarian hutan dan satwa-satwa dilindungi. [ANTARA]