SuaraSumsel.id - Sebanyak 17 kekayaan Sumatera Selatan diajukan sebagai warisan budaya tak benda (WBTB) oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata pada tahun ini..
"Sebagai upaya perlindungan inventaris warisan budaya dan secara bertahap diusulkan sertifikasinya ke Kemendikbud," kata Kadisbudpar Sumsel, Aufa Syahrizal di Palembang, dilansir dari ANTARA, Minggu (20/3/2021).
Selain itu, pihaknya memperjuangkan untuk mendapat pengakuan Unesco atau Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Warisan budaya tak benda yang diusulkan disertifikasi dan dikurasi di tingkat pusat untuk menjadi WBTB tingkat dunia yakni budaya denda tepung tawar, makanan burgo, mainan telok abang Palembang.
Baca Juga:Rakorwil Nasdem Sumsel Digelar Lebih Awal, Ahmad Ali: Modal 2024
Kemudian kerajinan khas Palembang selendang mudawaroh, budaya makan idangan, rumah rakit, tari lading, tari cancang, tari sambut, sanggan sirih, tari gegerit, tari erai-erai, jejuluk, sedekah serabi, sedekah rami, dan makanan gulo puan.
Beberapa tahun terakhir ada 34 WBTB dari Sumsel telah mendapatkan sertifikasi dari Kemendikbud yang salah satunya makanan khas pempek Palembang.
Kemendikbud melakukan sertifikasi terhadap berbagai warisan budaya tak benda dari setiap daerah baik tingkat provinsi maupun kabupaten dan kota.
Setiap daerah diberi peluang seluas-luasnya mengajukan warisan budaya tak benda yang nantinya dikurasi oleh tim ahli warisan budaya tak benda Indonesia.
Setelah melalui proses tersebut, warisan budaya yang dianggap menarik dan unik serta perlu dilestarikan itu diteruskan menjadi WBTB di tingkat dunia melalui Unesco.
Baca Juga:Pondok Pesantren di Sumsel Jadi Sub Penyalur Bahan Bakar Minyak
Melalui upaya tersebut diharapkan pempek dan WBTB lainnya yang menjadi kebanggaan masyarakat provinsi dengan 17 kabupaten dan kota itu tetap lestari dan mendapat pengakuan dunia, ujar kadisbudpar.