Satu ASN Dinas PUPR Ogan Ilir Tersangka Korupsi Proyek Jalan

ASN Dinas PUPR Ogan Ilir berinisial FZ menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan jalan di Pelabuhan Dalam

Wakos Reza Gautama
Senin, 15 Maret 2021 | 17:06 WIB
Satu ASN Dinas PUPR Ogan Ilir Tersangka Korupsi Proyek Jalan
Ilustrasi korupsi. Satu ASN Dinas PUPR Ogan Ilir menjadi tersangka kasus korupsi pembangunan jalan Pelabuhan Dalam. (Shutterstock)

Namun, dalam proses audit yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sumsel ditemukan kerugian negara.

“Dari hasil hitungan BPKP akibat pembangunan ada kerugian negara Rp3,2 miliar. Dari hasil penyidikan diketahui ada pengurangan volume pembangunan yang tidak sesuai dengan spesifikasi,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini