Bisa Akses Bantuan, 3.160 Suku Anak Dalam di Jambi Masuk Data Kependudukan

Pendataan kependudukan Suku Anak Dalam (SAD) juga mendukung upaya akses bantuan pemerintah.

Tasmalinda
Jum'at, 12 Maret 2021 | 13:46 WIB
Bisa Akses Bantuan, 3.160 Suku Anak Dalam di Jambi Masuk Data Kependudukan
Pentingnya KTP-El kepada warga Suku Anak Dalam (SAD). [Dok Ditjen Dukcapil Kemendagri]

SuaraSumsel.id - Sebanyak 3.160 warga Suku Anak Dalam (SAD) di Provinsi Jambi yang tersebar di enam kabupaten masuk dalam data kependudukan dan telah memiliki nomor induk kependudukan (NIK). Hal ini pun mengakibatkan, ribuan warga SAD sudah bisa terima bantuan pemerintah.

Di Provinsi Jambi ada sekitar 6.000 warga SAD yang tersebar di enam kabupaten, dan yang sudah tercatat dalam data kependudukan berjumlah 3.160 orang.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Zudah Arif Fakrulloh mengatakan pendataan kependudukan terhadap warga SAD di Jambi terus diupayakan.

Dinas kependudukan dan pencatatan sipil daerah setempat secara rutin mendata terhadap warga SAD tersebut serta didorong oleh pihak-pihak terkait, seperti kementerian sosial.

Baca Juga:Menanggulangi Banjir, Lima Sungai di Sumsel Ini Dinormalisasi

Berkat dorongan dari kementerian sosial dalam perekaman KTP elektronik, terdapat tambahan 200 kepala keluarga (KK) baru kembali terdata dalam data kependudukan.

"Tambahan baru sekitar 200 KK, tentu anggota keluarganya lebih banyak," kata Zudan Arif Fakrulloh.

Sementara itu, Menteri Sosial RI Tri Rismaharini mengatakan warga SAD di Jambi yang sudah terdata dalam data kependudukan dan terintegrasi dengan data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS).

Hal ini berimbas bisa mendapatkan bantuan kesejahteraan sosial dari pemerintah, seperti bantuan pangan nontunai (BPNT) dari kementerian sosial.

Selain mendapatkan bantuan kesejahteraan sosial, warga SAD yang sudah terdata dalam data kependudukan tersebut bisa mendapatkan fasilitas umum dan fasilitas lainnya yang disediakan oleh pemerintah, seperti masuk dalam peserta JKN-KIS BPJS Kesehatan dan fasilitas lainnya.

Baca Juga:Ikut KLB Deli Serdang, 7 Pengurus Partai Demokrat Sumsel Ini Dipecat

Pada Rabu (10/3/2021) Menteri Sosial Tri Rismaharini meninjau proses perekaman KTP elektronik terhadap warga SAD yang berada di Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi.

Selain meninjau proses perekaman, menteri sosial turut memberikan bantuan terhadap warga SAD tersebut, di antaranya bantuan 100 paket penambahan nutrisi anak, 150 paket bantuan sandang dan pangan, bantuan sarana produksi pertanian dan bantuan stimulan untuk mendukung ternak bagi warga SAD berupa 45 ekor kambing.

Bantuan lainnya adalah dukungan fasilitas pusat layanan belajar, bermain dan kesehatan yang merupakan kerja sama Kemensos, Petrochina dan KKI Warsi.

Bantuan tersebut, yakni enam unit komputer, dua unit printer, satu paket vitamin, obat APD pendukung pusat layanan kesehatan masyarakat serta bantuan tiga unit genset magnetik. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini