Jaringan Peredaran Narkoba Dibongkar, Pelaku Tergiur Upah hingga Rp 20 Juta

Jaringan peredaran narkoba sabu di Palembang berhasil dibongkar.

Tasmalinda
Senin, 08 Maret 2021 | 21:19 WIB
Jaringan Peredaran Narkoba Dibongkar, Pelaku Tergiur Upah hingga Rp 20 Juta
Kombes Pol Irvan Prawira Satya Putra memperlihatkan barang bukti [Andika/Suara.com]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini