SuaraSumsel.id - Badan jalan di Kawasan Tengkuruk Palembang, Sumatera Selatan berpolemik. Oknum menyewakannya kepada pihak ketiga dengan harga mencapai jutaan rupiah.
Legislator PKS Palembang, Muhammad Hibbani dalam akun instagram pribadinya @muhammad.hibbani mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut dapat terjadi akibat masih rendahnya pengawasan terhadap aset daerah, apalagi berhubungan dengan kepentingan publik.
Selain Kawasan Tengkuruk, kawasan parkir di bawah Jembatan Ampera juga disewakan oleh oknum tersebut.
Dalam pernyataannya, ia mengatakan jika sewa lahan mencapai nilai Rp 39 juta.
Baca Juga:Status Siaga Ditetapkan Lebih Cepat, Desa Rawan Karhutla Sumsel Menurun
“Sebenarnya Pemkot bisa saja menyewakan lahan dan barang selama bukan yang strategis dan milik publik. Kalau badan jalan, menimbukan kemacetan sehingga harus diusut tuntas,” katanya.
Menanggapi persoalan ini, Kepala Dinas Perhubungan Kota Palembang Agus Rizal hanya mengungkapkan jika terdapat pihak yang dirugikan atas permasalahan tersebut, maka silakan oknum tersebut melapor ke polisi.
“Ini persoalannya tanpa sepengetahuan dari Dinas Perhubungan. Itu tidak resmi, jadi silakan saja terdapat pihak yang dirugikan melapor ke polisi,” ujarnya, Selasa (2/3/2021).
Rizal juga mengungkapkan setelah persialan tersebut pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap kawasan parkir di jantung kota Palembang tersebut.
Reporter: Fitria
Baca Juga:Tetap Waspada! Awal Maret Ini Sumsel Masih Berpotensi Hujan Disertai Petir
“Jual beli oknum ke oknum, kami tidak pernah mengeluarkan surat tugas dalam hal itu,” ucapnya.
Ia pun mengungkapkan telah mengerahkan petugas untuk menertiban parkir di kawasan Tengkuruk dan lainnya.
Pantauannya, di lokasi sudah dikerahkan setidaknya lebih dari lima petugas guna penertiban badan jalan tersebut. Mobil yang terparkir di badan jalan akan segera digembok oleh petugas.