"Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan laporan polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," kata Kurnia.
Pernyataan tersebut setelah Kurnia menemui petugas Satuan Pelayanan Kepolisian Terpadu Bareskrim Polri dan petugas kemudian meminta dia membuat surat laporan tertulis lalu diberi stampel bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam.
"Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di Republik ini?"
Politikus PDI Perjuangan, Muchamad Nabil Haroen menyatakan masyarakat spontan hadir dan tidak ada ajakan berkumpul.
"Kerumunan warga yang menyambut kedatangan Jokowi terjadi sangat cepat dan tidak bisa terhindarkan, kata Nabil seraya mengatakan, sudah diupayakan untuk mengingatkan warga agar semua menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan.
Sumber: Suara.com