Polisi Brutal Bripka Cornelius Harus Dihukum Tegas, Ini Desakan IPW

IPW mendesak bripka Coenelius dihukum mati.

Tasmalinda
Jum'at, 26 Februari 2021 | 09:49 WIB
Polisi Brutal Bripka Cornelius Harus Dihukum Tegas, Ini Desakan IPW
Kafe RM, lokasi penembakan anggota TNI [ANTARA]

SuaraSumsel.id - Peristiwa penembakan berdarah yang dilakukan polisi brutal, Bripka Cornelius harus mendapatkan perhatian serius. Pelaku penembakan prajurit TNI dan dua pelayan kafe pada Kamis (25/2/2021) dini hari harus ditindak tegas.

Hal ini yang menjadi penekanan Presidium Indonesia Police Watch (IPW). 

Ketua Presidium IPW, Neta S Pane meminta agar polisi menghukum mati Bripka Cornelius, dan juga melepas Kapolres Jakarta Barat  dari jabatannya.

Aksi brutal Bripka Cornelius Siahaan di Cengkareng memperlihatkan kota Jakarta semakin tidak aman.

Baca Juga:Capai Harga Tertinggi, Karet Sumsel Tembus Rp 20.000/Kg

Dalam aksi brutalnya, Bripka Cornelius melakukan penembakan orang sekitarnya saat ngamuk dan menyebabkan tiga orang tewas, prajurit TNI Pratu Martinus Sinurat dan dua pegawai kafenya.

"Sebagai penanggungjawab keamanan wilayahnya, Kapolres Jakarta Barat ternyata membiarkan ada kafe yang buka hingga pukul 04.00, padahal saat ini tengah pandemi COVID-19. Itu kesalahan," kata dia sebagaimana dilansir dari hop.id - jaringan Suara.com, Jumat (26/2/2021).

Alasan lainnya, Kapolres kurang memerhatikan prilaku anak buahnya hingga terjadi peristiwa brutal yang diduga dilakukan anggotanya.

“Aksi brutal polisi koboi ini sangat memprihatinkan. Sebab kasus tembak mati enam laskar FPI di KM 50 tol Cikampek saja belum beres, kini Polda Metro Jaya masih harus menghadapi kasus tembak mati tiga orang di Cengkareng. Parahnya lagi korban yang ditembak oknum polisi itu adalah anggota TNI," terang ia.

Untuk itu Polda Metro Jaya perlu bertindak cepat dan segera copot Kapolres Jakarta Barat yang bertanggungjawab terhadap keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut,” ujarnya.

Baca Juga:Ini Penyebab Produktivitas Padi Sumsel Masih Rendah

Aksi penembakan yang diduga dilakukan seorang Bripka mengakibatkan tiga orang tewas dan satu terluka itu terjadi Kamis, 25 Februari 2021, sekira jam 04.30 WIB di RM Kafe RT 12/04 Cengkareng Barat, Jakarta Barat.

Pelaku penembakan yaitu Bripka Cornelius, anggota Polsek Kalideres Jakarta Barat.

Sedangkan ketiga korban tewas adalah, Pratu Martinus Sinurat (Prajurit TNI AD yang bertugas Keamanan RM kafe), Feri Saut Simanjuntak (Bar Boy), dan Manik (Kasir RM Kafe). Yang luka Hutapea (Manager RM kafe).

Dalam peristiwa penembakan itu ada tiga saksi. Rustam Effendi (Bartender RM kafe), Samsul Bahri (Keamanan RM kafe), dan Yakub Malik (Keamanan RM kafe).

Aksi brutal ini berawal, saat pelaku datang sekira jam 02.00 WIB bersama temannya Pegi dan langsung memesan minuman.

Karena kafe hendak tutup dan pelanggan lain sudah membubarkan diri, lalu pelaku ditagih tagihan pembayaran minuman sebesar Rp3.335.000, namun korban tidak mau membayar.

Selanjutnya korban Martinus Sinurat menegur pelaku dan terjadi cek cok mulut.

Tiba-tiba pelaku mengeluarkan senjata api dan ditembakkan kepada ketiga korban secara bergantian. Kemudian pelaku keluar kafe sambil menenteng senjata api di tangan kanannya dan dijemput temannya dengan menggunakan mobil.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini