SuaraSumsel.id - Gubernur Sumsel, Herman Deru dikatakan surat mengeluarkan surat edaran mengenai proses pembelajaran daring atau jarang jauh yang bisa dihentikan pada akhir Februari ini.
Namun, proses pembelajaran sekolah tatap muka langsung baru bisa dilaksanakan jika sekolah atau Dinas Pendidikan kota dan kabupaten sudah menilai layak sesuai dengan rapat komite sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Palembang, Ahmad Zulinto mengatakan, pihaknya akan merapatkan terlebih dahulu dalam memproses kelanjutan pembelajaran siswa apakah masih daring atau tidak.
“Berdasarkan surat edaran Gubernur Sumsel memang daring ini akan berakhir pada akhir Febuari ini. Nah, ini besok baru akan kita rapatkan lagi dengan pihak terkait terlebih dahulu,” katanya, Senin (22/2/2021) seperti dilansir dari Sumselupdate - jaringan Suara.com.
Baca Juga:PT Bank Syariah Indonesia Kucurkan Sindikasi Pembiayaan Jalintim Sumsel
Pemerintah Kota Palembang akan melakukan rapat bersama Dinkes Kota Palembang, IDI Kota Palembang, IDAI kota Palembang, Satgas Kota Palembang, dan pihak terkait lainnya.
“Seperti Dinkes Palembang bagaimana keadaan Covid ini Palembang sudah masuk zona apa. Lalu dari IDI dan lain sebagainya kita perlu adanya masukan ini,” katanya.
Sampai saat ini, kota Palembang sudah masuk katagori wilayah oranye berdasarkan status penyebaran virus covid 19.