Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Juarsah Mohon Masyarakat Maklum

Bupati Juarsah membuat video penetapan dirinya sebagai tersangka, ia meminta masyarakat maklum atas peristiwa yang dialaminya. Video ini pun kemudian viral di media sosial.

Tasmalinda
Selasa, 16 Februari 2021 | 10:18 WIB
Ditetapkan Tersangka KPK, Bupati Juarsah Mohon Masyarakat Maklum
Video bupati Juarsah beredar di media sosial [instagram]

Diungkap Juarsah, ia berniat baik menyelesaikan visi dan misi 2018-2023.

"Saya berharap penegak hukum dapat memproses dengan sebaik-baiknya, berdasarkan hati nurasi, rasa keadilan dan kemanusian. Semoga maksyarakat maklum, yang ditetapkan tersangka kepada saya," pungkasnya.

Dalam sangkaannya, KPK menyebutkan bupati Juarsah menerima fee proyek sebesar Rp 4 miliar.

Bupati Juarsah saat diamankan di KPK [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]
Bupati Juarsah saat diamankan di KPK [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak]


Deputi Penindakan KPK Karyoto menjelaskan peran Juarsah dalam kasus korupsi proyek jalan ini.

Baca Juga:Epidemiolog Unsri Menilai Sumsel Belum Kompak Kendalikan Covid 19

Tersangka Juarsah ternyata pernah ikut menyepakati dan menerima uang berupa 'comitmen fee' dengan nilai lima persen dari Robi Okta Fahlevi pihak swasta. Robi kini sudah menjadi narapidana dalam kasus ini.

"Juarsah juga diduga berperan saat menjadi wakil bupati dalam menentukan pembagian proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di dinas PUPR Muara Enim tahun 2019," ucap Karyoto di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2/2021).

Karyoto menyebut Juarsah menerima sekitar miliaran rupiah dalam mengurus proyek jalan di Muara Enim dari comitmen fee sebesar lima persen.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini