SuaraSumsel.id - Komisoner Amrah Muslimin resmi menggantikan Kelly Mariana sebagai Ketua KPU Sumatera Selatan dengan masa periode 2018-2023.
Amrah menggantikan Kelly Mariana yang meninggal dunia pertengahan Januari yang lalu. Usai resmi ditetapkan KPU RI sebagai Ketua KPU Sumatera Selatan (Sumsel) Amrah Muslimin menyatakan akan langsung melaksanakan amanat tersebut.
“Tidak ada pelantikan, SK diterima langsung bekerja,” ujar Amrah seperti dilansir dari Fornews.co - Jaringan Suara.com, Rabu (9/2/2021).
Sebagai Ketua KPU Sumsel, Amrah mengungkapkan ingin mewujudkan keinginan almarhumah Kelly Mariana yang belum terwujud, seperti mewujudkan pendidikan demokrasi. “Tentu saya yang akan melanjutkan memonitoring PPAP (Permohonan Perselisihan Hasil Pemilu),” ungkap ia.
Baca Juga:Mantan Bos Sriwijaya FC Mudai Maddang Terseret Kasus Masjid Sriwijaya
Ia pun mengungkapkan akan segera menggelar komunikasi pada KPU kota dan kabupaten di Sumatera Selatan.
“Paling tidak membangkitkan kembali semangat di kantor KPU Provinsi Sumsel yang sempat down,” pungkasnya.
Dilansir dari website KPU Sumsel diketahui jika Amrah Muslimin ialah anggota Komisioner KPU Sumsel divisi sosialisasi, paramas dan Sumber Daya Manusia (SDM).
Ia kelahiran Kayuagung 20 Oktober 1975, dengan status sudah menikah.
Riwayat pendidikan
Baca Juga:Jelang Libur Imlek, Wisata Danau Ranau Ditutup
SDN 1 Kayuagung 1989
SMP N 1 Kayuagung 1991
SMA N 1 Kayuagung 1994
S1 ekonomi manajemen UMPTN 2002
S2 Manajemen SDM UMP 2010
- 1
- 2