SuaraSumsel.id - Wisata Danau Ranau di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Sumsel terhitung tanggal 9 Februari 2021 ditutup.
Penutupan danau yang menjadi icon Sumatera Selatan ini dilakukan menjelang libur imlek.
Libur imlek yang jatuh pada 12 Februari nanti diantisipasi dengan penutupan wisata di OKU Selatan, terutama Danau Ranau.
Penutupan diumumkan melalui surat edaran Bupati OKU Selatan. Tertandatangan tanggal 8 Februari 2021, surat edaran tertandatangan Bupati OKU Selatan, Popo Ali.
Baca Juga:203 Nakes Lansia di Sumsel Divaksin Covid 19
Dalam surat edaran itu, diketahui jika penutupan tempat wisata dilakukan guna mencegah penyebaran covid 19.
"Objek-objek wisata dalam wilayah OKU Selatan, khususnya Danau Ranau akan ditutup sementara untuk kunjungan wisata," tulis edaran tersebut, Selasa (9/2/2021).
Penutupan wisata ini guna menghidari kerumunan yang menyebabkan kerumunan di seluruh wisata kabupaten OKU Selatan.
Dikonfirmasi hal ini, Seketaris Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid 19 OKU Selatan, Doni Agusta membenarkan hal tersebut.
"Dengan demikian, pemerintah berharap para pengusaha, pengelola wisata diharapkan mendukung surat edaran termasuk rumah makan dan lainnya," ujarnya.
Baca Juga:Ingin Mencari Pasangan Hidup? BKPRMI Sumsel Luncurkan Biro Jodoh
Penutupan Danau Ranau akan berlaku 9 Februari sampai dengan waktu yang belum akan ditentukan.
"Semoga seluruh camat di OKU Selatan dapat meneruskan informasi tersebut sampai tingkat lurah dan wilayah kerja lainnya," pungkasnya.