Setahun Bebas, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi Karena Ekstasi

Putra Rhoma Irama, Ridho Rhoma baru bebas dari kasus narkoba pada 8 Januari 2020. Semalam, ia tertangkap polisi lagi karena narkotika ekstasi.

Tasmalinda
Senin, 08 Februari 2021 | 07:29 WIB
Setahun Bebas, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi Karena Ekstasi
Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma meninggalkan Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto] Semalam, Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi.

SuaraSumsel.id - Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali tertangkap polisi karena kasus narkoba. Diketahui, ia pun pernah tersandung kasus narkoba dan menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020 lalu.

Baru setahun, putra raja dangdut kembali tersandung kasus narkoba.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).

"Iya benar MR," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga:Sejumlah Daerah di Sumsel Bakal Hujan Hari Senin Ini, Waspada!

Kombes Pols Yusri Yunus mengatakan, Ridho Rhoma positif mengonsumsi amfetamin alias ekstasi.

"Amfetamin, itu kan ekstasi kan," ungkapnya.

Meski membenarkan, namun Yusri belum bisa membeberkan kapan dan di mana pelantun lagu terciduk polisi. "Masih diperiksa dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," tutur dia.

Saat bebas dari kasus narkoba setahun lalu, Ridho Rhoma sempat menyatakan perasaannya. Ia sempat menangis.

"Terima kasih juga kepada semua yang ada di sini. Telah memberikan bimbingan buat saya. Buat papa juga yang selalu ada. Buat pak pengacara, penggemar dan wartawan juga," tutur Ridho Rhoma.

Baca Juga:Ekonomi Sumsel Terkontraksi saat Pandemi, Pertanian Disebut Penyelamatnya

Seperti diketahui, Ridho Rhoma kembali mendekam di bui terkait kasus narkoba setelah putusan kasasi Mahkamah Agung memperkuat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Ridho Rhoma dengan hukuman 10 bulan dan diwajibkan jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan. Pada 24 Januari 2019, dia sempat bebas dari hukumannya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak