Setahun Bebas, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi Karena Ekstasi

Putra Rhoma Irama, Ridho Rhoma baru bebas dari kasus narkoba pada 8 Januari 2020. Semalam, ia tertangkap polisi lagi karena narkotika ekstasi.

Tasmalinda
Senin, 08 Februari 2021 | 07:29 WIB
Setahun Bebas, Ridho Rhoma Ditangkap Polisi Lagi Karena Ekstasi
Aktor sekaligus penyanyi Ridho Rhoma meninggalkan Rutan Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (08/01). [Suara.com/Alfian Winanto] Semalam, Ridho Rhoma kembali ditangkap polisi.

SuaraSumsel.id - Putra raja dangdut Rhoma Irama, Ridho Rhoma kembali tertangkap polisi karena kasus narkoba. Diketahui, ia pun pernah tersandung kasus narkoba dan menghirup udara bebas pada 8 Januari 2020 lalu.

Baru setahun, putra raja dangdut kembali tersandung kasus narkoba.

Hal itu dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat dihubungi melalui sambungan telepon, Minggu (7/2/2021).

"Iya benar MR," kata Kombes Pol Yusri Yunus.

Baca Juga:Sejumlah Daerah di Sumsel Bakal Hujan Hari Senin Ini, Waspada!

Kombes Pols Yusri Yunus mengatakan, Ridho Rhoma positif mengonsumsi amfetamin alias ekstasi.

"Amfetamin, itu kan ekstasi kan," ungkapnya.

Meski membenarkan, namun Yusri belum bisa membeberkan kapan dan di mana pelantun lagu terciduk polisi. "Masih diperiksa dulu. Itu aja dulu, saya mengiyakan. Kalau saya MR dulu," tutur dia.

Saat bebas dari kasus narkoba setahun lalu, Ridho Rhoma sempat menyatakan perasaannya. Ia sempat menangis.

"Terima kasih juga kepada semua yang ada di sini. Telah memberikan bimbingan buat saya. Buat papa juga yang selalu ada. Buat pak pengacara, penggemar dan wartawan juga," tutur Ridho Rhoma.

Baca Juga:Ekonomi Sumsel Terkontraksi saat Pandemi, Pertanian Disebut Penyelamatnya

Seperti diketahui, Ridho Rhoma kembali mendekam di bui terkait kasus narkoba setelah putusan kasasi Mahkamah Agung memperkuat hukumannya menjadi 1 tahun 6 bulan penjara.

Pengadilan Negeri Jakarta Barat memvonis Ridho Rhoma dengan hukuman 10 bulan dan diwajibkan jalani rehabilitasi di RSKO Cibubur selama 6 bulan. Pada 24 Januari 2019, dia sempat bebas dari hukumannya.

Sumber: Suara.com

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini