Untuk lahan yang berada di kawasan perkebunan rakyat, restorasinya difasilitasi BRG sedangkan yang berada di areal konsesi atau izin pengelolaannya dikuasai perusahaan maka restorasi dilakukan dengan berkoordinasikan pada mitra (perusahaan bersangkutan).
Walhi Sumsel Kritik Restorasi Gambut: Restorasi Konsesi Harus Transparan
Walhi Sumsel mengkritik realisasi restorasi gambut pada lahan konsesi perusahaan di Ogan Komering Ilir (OKI).
Tasmalinda
Jum'at, 05 Februari 2021 | 08:19 WIB

BERITA TERKAIT
Menilik Desa Nusantara, dari Operasi Ganesha hingga Panen Raya Lahan Gambut
27 Januari 2021 | 15:18 WIB WIBREKOMENDASI
News
Jangan Sampai Telat Klik! DANA Kaget Cuma Buat yang Gesit, Tanpa Ribet
03 Juni 2025 | 23:45 WIB WIBTerkini
lifestyle | 23:57 WIB
lifestyle | 23:09 WIB
lifestyle | 19:51 WIB
lifestyle | 18:07 WIB
lifestyle | 16:48 WIB
lifestyle | 15:00 WIB
lifestyle | 12:33 WIB