SuaraSumsel.id - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri menangkap satu orang terduga teroris di Kabupaten Belitung Timur Provinsi Bangka Belitung (Babel), Kamis (4/2/2021).
Tersangka bernama Kurdi alias Satria Amru (39). Kurdi diyangkap saat berada di kediamannya RT 17 Dusun Sinar Sentiong Desa Lilangan Kecamatan Gantung.
Yopi Asmoro Kepala Desa Lilangan saat dikonfirmasi membenarkan adanya warganya yang ditangkap terkait dugaan terorisme oleh polisi.
Namun dia belum bisa membeberkan proses penangkapan tersebut karena tidak berada di TKP.
Baca Juga:1 dari 19 Terduga Teroris di Makassar Anak Pelaku Bom Gereja di Filipina
"Benar ada penangkapan terkait teroris itu. Saya mendapat informasi dari temen - temen Polsek, hanya itu yang saya tau. Yang bersangkutan memiliki KTP desa Kilangan sejak 2020 lalu," kata Yopi.
kediaman tersangka tim Densus 88 menyita beberapa barang bukti berupa Handphone dan buku.
Sementara tersangka langsung diterbangkan dari Bandara HAS Hananjoeddin Tanjungpandan Kabupaten Belitung ke Jakarta.
Sementara Kabid Humas Polda Babel A Maladi belum dapat memberikan keterangan lebih rinci terkait kabar penangkapan terduga terorisme di Belitung Timur.
"Sabar ya," ujar Maladi melalui pesan WhatsAap yang diterima suara.com, Kamis, petang.
Kontributor : Wahyu Kurniawan
Baca Juga:Teroris Makasar Tiba di Jakarta