SuaraSumsel.id - Seorang suami di Medan, Sumatera Utara diketahui berinisial J alias N (21), ditangkap polisi akibat membakar istriny sendiri, R (20), Minggu (31/1/2021).
Peristiwa ini terjadi di Jalan Pasar 7 Beringin Gang Sukun Desa Tembung Kecamatan Percut Sei Tuan, Minggu (31/1/2021) siang.
Informasinya, sang istri dibakar di hadapan seorang wanita yang diduga ialah selingkuhan sang suami.
Kuat dugaan, pelaku melakukan aksi ini karena cemburu.
Baca Juga:Palembang Dilanda Hujan, Ini Daerah Sumsel Diprakirakan Diguyur Hujan
Warga yang mengetahui mencoba membantu memadamkan api yang membakar korban menggunakan peralatan seadanya. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan.
Kini, korban masih di rawat di rumah sakit akibat mengalami luka bakar hampir sekujur tubuhnya..
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku N terpaksa diamankan dengan tindakan terukur karena melakukan perlawanan.
Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu JH Panjaitan membenarkan jika pelaku sudah diamankan mesti harus menjalani perawatan di rumah sakit.
"Sudah kami tangkap," katanya seperti dilansir dari Suarasumut.id - jaringan Suara.com, Senin (1/2/2021).
Baca Juga:Ketua PWNU Sumsel Positif Corona: Mohon Doa dari Para Kiai
Usai dari mendapatkan perawatan di rumah sakit, polisi melakukan penyeiidikan lanjutan.