Film Keluarga Cemara Dibajak, Visinema Rugi Hingga 500.000 Dolar AS

Film keluarga Cemara produksi Visinema Pictures dibajak, kini pengadilannya bergulir di Jambi.

Tasmalinda
Jum'at, 29 Januari 2021 | 12:21 WIB
Film Keluarga Cemara Dibajak, Visinema Rugi Hingga 500.000 Dolar AS
Keluarga Cemara Jadi Film Pertama yang Diputar di Bioskop Rakyat Jakarta. (Suara.com/Tyo)

SuaraSumsel.id - Film Keluarga Cemara karya rumah produksi Visinema Pictures kembali disidang di Pengadilan Negeri Jambi.

Terdakwa Aditya Fernando warga Jambi dihadirkan dalam sidang dengan agenda pembacaan saksi, Kamis (29/1/2021).

Dalam pengadilan, Aditya Fernando membajakan film Keluarga Cemara yang didistribusikan melalui website yang menyediakan layanan streaming film Duniafilm21.

Hadir dalam sidang tersebut, Manajer Distribusi PT Visinema Pictures Putro Mas Gunawan selaku pelapor memberikan kesaksian dalam sidang di Pengadilan Negeri Jambi.. Visinema Pictures mengaku dirugikan secara materiel dan nonmateriel.

Baca Juga:Viral Video Detik-detik Anggota TNI Gadungan Diciduk Anggota TNI Asli!

Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim yang diketuai Arfan Yani, Putro menemukan puluhan situs streaming ilegal yang menayangkan film produksi Visinema, salah satunya adalah Duniafilm21.

"Awalnya ada yang memberi tahu kalau ada film dibajak. Kemudian saya googling (pencarian dengan mesin pencari Google). Setelah di-googling ditemukan puluhan website yang menayangkan film kami secara ilegal," kata Putro seperti dilansir ANTARA.

Dengan temuan itu, pihaknya melaporkan website-website itu kepada pihak kepolisian.

Penuntut umum Kejari Jambi Hariyono menanyakan apakah saksi mengenal terdakwa dan mengetahui jika terdakwa memiliki situs pembajakan film.

"Film apa yang dibajak? tanya penuntut umum lagi.

Baca Juga:401.463 Benih Lobster Senilai Rp 40,5 Miliar Tak Bertuan Ditemukan di Jambi

"Keluarga Cemara," jawab saksi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini