SuaraSumsel.id - Mencapai 6.000 rokok illegal berhasil diamankan kepolisian di Lubuk Raja, Ogan Komering Ulu, (OKU) , Sumater Selatan. Polisi menyita setidaknya hampir 6.000 bungkus rokok dan cukai palsu.
Pengungkapan rokok illegal ini, terjadi saat razia yang digelar Polsek Lubuk Raja di Simpang Blok Jj, OKU, akhir pekan lalu. Para Pelaku menggunakan mobil Daihatsu Grand Max BE 9546 RC membawa ribuan rokok illegal tersebut.
Adapun, jenis merk rokok yang dipalsukan yakni merek Cartel (290 bungkus), Bosini (3.120 bungkus), Surya Putera (510 bungkus), Cahaya Pro (360 bungkus), Fajar Bold (10 bungkus), dan Trump (1.650 bungkus).
"Saat diperiksa, para tersangka tidak dapat menunjukkan surat jalan resmi dari perusahaan rokok. Selain itu, saat pemeriksaan ternyata rokok yang dibawa ketiga tersangka ini pita cukainya palsu sehingga kami sita," kata Kapolsek Lubuk Raja, Inspektur Polisi Satu Vico F Fajar, di Baturaja, Selasa seperti dilansir ANTARA.
Baca Juga:Sumsel Bahas Perda Pondok Pesantren, Ini Pesan Partai Islam
Polisi mendata jumlah rokok yang diselundupkan mencapai 5.950 bungkus.
"Kasus ini telah kami limpahkan ke Ditjen Bea Cukai Kanwil Palembang," pungkasnya.
Pertengahan Januari ini, Satgas patroli laut Bea Cukai berhasil menghentikan laju empat buah kapal high speed craft (HSC) bermesin 6 x 250 PK tanpa nama dan satu buah kapal bermuatan orang banyak yang membawa rokok selundupan di perairan Pulau Buluh, Riau.
Ini bermula dari kecurigaan petugas atas adanya pergerakan empat HSC yang beriringan dan cocok dengan informasi intelijen yang diperoleh.
Petugas kemudian sudah melakukan pembuntutan sejak dari perairan Pulau Medang Lingga. Namun, karena mereka menggunakan mesin dengan kapasitas di atas kelaziman, maka petugas tidak berhasil melakukan pencegatan.
Baca Juga:Daeng Sabil Kendalikan Transaksi 171 Kg Sabu dari Dalam Lapas
“Sekitar pukul 09.30 WIB, kapal patroli Bea Cukai kembali mengidentifikasi keberadaan HSC yang membawa rokok ilegal di perairan Sungai Bela, Indragiri Hilir dari arah Kuala Lajau. Setelah meyakini, petugas memerintahkan HSC tersebut untuk berhenti namun tidak dipatuhi dan bahkan berusaha untuk menabrak kapal patroli petugas,” ungkap Direktur Kepabeanan Internasional dan Antar Lembaga, Syarif Hidayat dalam keterangan persnya di Jakarta Minggu (17/1/2021).