Sampai saat ini masyarakat Desa Nusantara terus dibayang-bayangi oleh perusahaan sawit, sedari awal konflik terjadi, perusahaan yang terus berupaya mengambil alih lahan yang ditempati masyarakat.
Pemerintah seakan tidak mengambil sikap serius untuk menyelesaikan konflik yang terjadi, yang seharusnya lahan masyarakat Desa Nusantara ini menjadi prioritas tanah objek reforma agraria (TORA) bisa memberikan sertifikat lahan pertanian seluas 1200 ha.