BNN Papua Sita 200 Paket Ganja Siap Edar, Dua Pengedar Ditangkap

Keduanya saat ini ditahan di ruang tahanan BNN Papua di Jayapura, sedangkan barang bukti sebagian besar dimusnahkan.

Chandra Iswinarno
Sabtu, 23 Januari 2021 | 10:49 WIB
BNN Papua Sita 200 Paket Ganja Siap Edar, Dua Pengedar Ditangkap
Dua tersangka beserta 200 paket ganja yang diamankan BNN Papua di Jayapura. [ANTARA/HO/BNN Papua]

SuaraSumsel.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) Papua menyita 200 paket ganja dari dua orang pengedar.

Kepala BNN Papua Robinson Siregar mengatakan, penangkapan berawal dari informasi tentang adanya transaksi ganja di sekitar kawasan Tanah Hitam, Distrik Abepura.

Dari laporan tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menangkap Wolfram Wambrau alias Opam (27), Kamis (21/1/2021) malam. Ia ditangkap di jalan Tasangkapura dengan barang bukti 100 paket ganja siap edar.

Pelaku mengaku mendapat narkoba dari seseorang yang tidak diketahui namanya dan tinggal di BTN Puskopad, Abepura atas petunjuk dari Billy Mayor, seorang narapidana Lapas Narkotika di Doyo.

Baca Juga:TNI Klaim Prajurit Mati Ditembak usai Salat Subuh, Begini Kata TPNPB OPM

Berdasarkan keterangan itulah anggota melakukan pengintaian di sekitar BTN Puskopad hingga Jumat dini hari (22/1) menggeledah sebuah rumah yang menjadi tempat penyimpanan narkotika jenis ganja.

"Saat penggeledahan berlangsung di dalam rumah tersebut berada Yosep Demetau alias Ocep (25) serta menemukan 100 paket ganja siap edar," kata Siregar, dilansir dari Antara, Sabtu (23/1/2021).

Dari pemeriksaan terungkap tersangka Wolfram Wambrau merupakan pengedar antar kota dan provinsi, karena ganja-ganja tersebut nantinya dijual di Manokwari, Papua Barat.

Keduanya saat ini ditahan di ruang tahanan BNN Papua di Jayapura, sedangkan barang bukti sebagian besar dimusnahkan.

Pemusnahan dilakukan di UPTD Balai Laboratorium dan Kalibrasi Jayapura, namun tetap disisihkan sesuai ketentuan untuk barang bukti labfor Polda Papua dan pengadilan masing masing satu gram.

Baca Juga:Selundupkan Sabu di Rutan Polrestabes Medan, 2 Wanita Diciduk

"Total ganja yang diamankan dari kedua tersangka sekitar 2,5 kg," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak