SuaraSumsel.id - Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Paembang menjadi korban pemerasan. Pelaku ialah Agus Nuch (39) yang berhasil diamankan polisi atas aksi pemerasannya tersebut.
Diketahui ASN ini telah mengirimkan uang kepada pelaku sebesar Rp 100 juta, lalu pelaku kembali ingin memeras dengan meminta uang Rp 200 juta.
Pelaku memeras dengan cara mengancam foto porno korban disebar di media sosial dan kepada keluarganya.
Kejadian ini bermula saat keduanya yang merupakan teman sangat akrab di chat WhatsApp, secara iseng korban mengirimkan foto porno miliknya.
Baca Juga:Jual Kucing Kuwuk, Warga Terancam 5 Tahun Bui
Pelaku yang mendapatkan foto tidak senonoh tersebut memanfaatkan keisengan tersebut dengan mengancam dan memeras korban.
Pelaku mengancam akan menyebar foto tidak senonoh tersebut dengan meminta sejumlah uang. Untuk pertama, pelaku memeras korban dan berhasil meminta uang sebesar Rp100 juta.
“Kita mengamankan seorang pelaku pemerasan. Di mana modus pelaku mengancam akan menyebarkan foto porno milik korban. Di mana foto tersebut sebelumnya dikirim korban kepada pelaku melalui pesan WhatsApp,” kata Kasubdit Jatanras III Polda Sumsel Kompol, Suryadi saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (20/1/2021) seperti dilansir dari Sumselupate (jaringan Suara.com).
Selain pelaku, petugas mengamankan barang bukti buku tabungan, dua unit HP, dan kartu nomor telepon sekaligus menjerat pasal 358 KUHP. [Sumselupdate]
Baca Juga:Korupsi Rp3,3 Miliar, ASN di Tanjungpinang Malah Dapat Jabatan Baru