Palembang dan Prabumulih Kembali Zona Merah Covid 19

Kota Palembang dan Prabumulih kembali menjadi zona merah covid 19 di Sumatera Selatan. Provinsi ini pun sudah mendapatkan distribusi vaksin covid 19.

Tasmalinda
Kamis, 21 Januari 2021 | 12:10 WIB
Palembang dan Prabumulih Kembali Zona Merah Covid 19
Petugas melakukan tes swab di Kota Bandung. Setelah Wali Kota Oded M Danial, kini Ketua DPRD Kota Bandung Teddy Rusmawan terkonfirmasi positif Covid-19. [Ayobandung.com/Irfan Al-Faritsi] Kota Palembang dan Prabumulih kembali zona merah covid 19.

SuaraSumsel.id - Kota Palembang dan Prabumulih kembali menjadi zona merah Covid 19 di Sumatera Selatan. Setelah sebelumnya, dua kota ini sempat menjadi zona oranye dengan tingkat penyebaran virus dengan resiko sedang.

Zona merah kedua kota, Palembang dan Prabumulih per 17 Januari kemarin berdasarkan pembobotan skor 14 indikator pada saat transisi 2020-2021 atau sebelum vaksinasi covid 19.

Epidemiolog sekaligus tim ahli covid 19 Sumsel Dr. Iche Andriani Liberty mengatakan secara keseluruhan pada minggu kedua, ketiga dan keempat Desember 2020 memang kasus meningkat,

"Baru menurun mulai minggu pertama Januari 2021, jadi wajar kalau di peta masih merah," ujarnya di Palembang seperti dilansir ANTARA.

Baca Juga:Cegah Sebaran Covid 19, Palembang Gaet Bank Mandiri Guna Parkir Elektronik

Pengendalian covid 19 memang masih memiliki persoalan utama yakni rendahnya tingkat uji swab (testing) yang tidak sesuai standar WHO (1/1.000 penduduk per minggu), selain itu tingkat positvity rate masih relatif tinggi di kisaran 27 persen.

Sebanyak 17 kabupaten/kota harus kompak memenuhi standar testing itu agar penyebaran COVID-19 bisa ditekan, tidak hanya bertumpu pada daerah-daerah tertentu saja karena hingga saat ini mayoritas daerah di Sumsel masih konsisten berada di zona oranye atau wilayah risiko sedang.

Data Satgas Sumsel per 20 Januari 2021 mencatat total konfirmasi positif mencapai 13.336 kasus, ia khawatir penambahan kasus bisa kembali signifikan mengingat dimulainya program vaksinasi membuat masyarakat merasa sudah boleh bebas beraktivitas.

Padahal masyarakat harus memahami jika vaksinasi yang baru dimulai 13 Januari 2021 tidak secara langsung menghentikan penyebaran COVID-19 karena dilaksanakan bertahap dalam waktu panjang, sehingga protokol kesehatan harus tetap dijaga sampai kekebalan kelompok mencapai 70 persen.

Tidak hanya masyarakat, ia juga mengingatkan sektor kesehatan untuk tetap mengoptimalkan tracing, testing dan treatment (3T) di tengah upaya vaksinasi agar positivity rate dapat ditekan hingga lima persen.

Baca Juga:Sumsel Kembali Terima Vaksin Sinovac Covid 19, Didistribusikan ke Palembang

"Tiga sisi harus berjalan bersamaan yaitu 3T, vaksinasi dan 3M, jika jomplang salah satu saja maka upaya menekan kasus tidak akan selesai," pungkasnya. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini