Kasus Janda Open BO Tewas di Hotel Terungkap, Polisi Ini Terima Penghargaan

Kematian perempuan dengan profesi sebagai open booking order (BO) di Palembang berhasil diungkap. Jajaran kepolisian ini terima penghargaan Kapolda Sumsel.

Tasmalinda
Senin, 18 Januari 2021 | 19:13 WIB
Kasus Janda Open BO Tewas di Hotel Terungkap, Polisi Ini Terima Penghargaan
Ilustrasi police line [Shutterstock] Polisi di Palembang ini terima penghargaan karena berhasil mengungkap kasus pembunuhan seorang janda open BO.

SuaraSumsel.id - Kasus penemuan jasad perempuan di salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan berhasil diungkap dalam kurun waktu tidak sampai dua pekan.

Perempuan Yl (35) yang berstatus janda dan berprofesi open booking order (BO) ditemukan tewas di hotel tersebut pada 8 Januari lalu.

Penemuan jasad ini pun sempat menjadi misteri. Pasalnya, pelaku melakukan aksinya dengan cepat, sekaligus berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengambil ponsel korban dan berusaha menghilang jejak.

Sejak temuan itu, beberapa teman dan saksi mata diperiksa insetif.

Baca Juga:Memulai Program Gotong Royong, Wali Kota Palembang Mulai dari Pulau Kamaro

Salah satu teman korban membenarkan, bahwa korban sudah lebih dari tiga hari berada di hotel tersebut. Selama itu, korban ditemui oleh beberapa orang baik pelanggan atau yang baru dikenal di pesan WeChat.

Dengan jejak yang sedikit, apalagi ponsel korban juga dicuri, polisi berusaha mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti.

Maka dibentuklah tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.

AKP Robert Sihombing terima penghargaan dari Kapolda [istimewa]
AKP Robert Sihombing terima penghargaan dari Kapolda [istimewa]

Kapolrestabes Kombes Pol Irvan Prawira didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi yang menjelaskan penangkapan tersebut .

Diketahui motif pembunuhan karena pelaku Agus (29) Warga Pagaralam, kesal kepada korban.

Baca Juga:Usai Divaksin Covid 19, Ini Dirasakan Wali Kota Palembang Harnojoyo

Di hadapan polisi, pelaku mengaku emosi dan kesal kepada korban yang sudah berjanji akan melayani selama tiga jam. Perjanjian itu disepakati sebelum pelaku Agus datang ke hotel.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini