SuaraSumsel.id - Kasus penemuan jasad perempuan di salah satu hotel di Palembang, Sumatera Selatan berhasil diungkap dalam kurun waktu tidak sampai dua pekan.
Perempuan Yl (35) yang berstatus janda dan berprofesi open booking order (BO) ditemukan tewas di hotel tersebut pada 8 Januari lalu.
Penemuan jasad ini pun sempat menjadi misteri. Pasalnya, pelaku melakukan aksinya dengan cepat, sekaligus berusaha menghilangkan barang bukti dengan mengambil ponsel korban dan berusaha menghilang jejak.
Sejak temuan itu, beberapa teman dan saksi mata diperiksa insetif.
Baca Juga:Memulai Program Gotong Royong, Wali Kota Palembang Mulai dari Pulau Kamaro
Salah satu teman korban membenarkan, bahwa korban sudah lebih dari tiga hari berada di hotel tersebut. Selama itu, korban ditemui oleh beberapa orang baik pelanggan atau yang baru dikenal di pesan WeChat.
Dengan jejak yang sedikit, apalagi ponsel korban juga dicuri, polisi berusaha mengumpulkan sejumlah keterangan dan bukti.
Maka dibentuklah tim gabungan Jatanras Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang.
Kapolrestabes Kombes Pol Irvan Prawira didampingi Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Edi yang menjelaskan penangkapan tersebut .
Diketahui motif pembunuhan karena pelaku Agus (29) Warga Pagaralam, kesal kepada korban.
Baca Juga:Usai Divaksin Covid 19, Ini Dirasakan Wali Kota Palembang Harnojoyo
Di hadapan polisi, pelaku mengaku emosi dan kesal kepada korban yang sudah berjanji akan melayani selama tiga jam. Perjanjian itu disepakati sebelum pelaku Agus datang ke hotel.
Melalui pesan WeChat, keduanya sepakat bertemu tiga jam.
"Namun, korban ternyata menolak saat pelaku tiba di hotel. Korban hanya melayani satu kali, dan lalu menolak," ujar Kasatreskrim, Minggu (17/1/2021).
Kerena kesal, lalu pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul dan mencekik.
"Tapi informasi bagaimana korban tewas akan dikonfirmasi ulang dalam penyelidikan lanjutan. Pelaku sempat dilumpuhkan karena sempat melawan petugas," sambung ia.
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Kapolda Irjen Pol Eko Indra Hadi memberikan penghargaan pada Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert Sihombing.
Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP Supriyadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pemberian penghargaan dilakukan kepada kepala satuan yang berhasil menjalankan tugas terbaiknya, misalnya pengungkapan kasus pembunuhan yang hanya memakan waktu tidak sampai dua pekan.
"Benar, tadi pak Kapolda yang memberikan langsung pernghargaan tersebut," ujarnya ketika dihubungi Suarasumsel.id.
AKP Robert Sihombing sendiri mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada tim gabungan yang solid dan bekerjasama.
"Berkat Usaha team yg Solid, gabungan Pidum, tekab 134 dan jatanras Polda Sumsel dalam waktu 12 hari pelaku kasus perampokan dan pembunuhan dengan tempat kejadian perkara Hotel Rio, berhasil terungkap," ucapnya.
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumatera selatan memberikan penghargaan terhadapnya.