Melalui pesan WeChat, keduanya sepakat bertemu tiga jam.
"Namun, korban ternyata menolak saat pelaku tiba di hotel. Korban hanya melayani satu kali, dan lalu menolak," ujar Kasatreskrim, Minggu (17/1/2021).
Kerena kesal, lalu pelaku menghabisi nyawa korban dengan memukul dan mencekik.
"Tapi informasi bagaimana korban tewas akan dikonfirmasi ulang dalam penyelidikan lanjutan. Pelaku sempat dilumpuhkan karena sempat melawan petugas," sambung ia.
Baca Juga:Memulai Program Gotong Royong, Wali Kota Palembang Mulai dari Pulau Kamaro
Dengan keberhasilan penangkapan ini, Kapolda Irjen Pol Eko Indra Hadi memberikan penghargaan pada Kanit Pidum Polresta Palembang, AKP Robert Sihombing.
Kabid Humas Polda Sumsel, AKBP Supriyadi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, pemberian penghargaan dilakukan kepada kepala satuan yang berhasil menjalankan tugas terbaiknya, misalnya pengungkapan kasus pembunuhan yang hanya memakan waktu tidak sampai dua pekan.
"Benar, tadi pak Kapolda yang memberikan langsung pernghargaan tersebut," ujarnya ketika dihubungi Suarasumsel.id.
AKP Robert Sihombing sendiri mengungkapkan rasa terimakasihnya kepada tim gabungan yang solid dan bekerjasama.
"Berkat Usaha team yg Solid, gabungan Pidum, tekab 134 dan jatanras Polda Sumsel dalam waktu 12 hari pelaku kasus perampokan dan pembunuhan dengan tempat kejadian perkara Hotel Rio, berhasil terungkap," ucapnya.
Baca Juga:Usai Divaksin Covid 19, Ini Dirasakan Wali Kota Palembang Harnojoyo
Ia pun mengucapkan terimakasih kepada Kapolda Sumatera selatan memberikan penghargaan terhadapnya.